KUR BRI 2025 Naik Limit Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Begini Caranya
KUR - Dengan limit baru hingga Rp100 juta tanpa agunan, KUR BRI 2025 membuka pintu lebih lebar bagi UMKM untuk berkembang.-radartegal.disway.id-
Radartegal.com - Kabar baik datang dari KUR BRI 2025 untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia!
Pada tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Yang paling mencuri perhatian adalah peningkatan plafon pinjaman KUR BRI 2025 tanpa agunan hingga Rp100 juta.
Langkah ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi pengusaha muda dan pemilik usaha rintisan yang sedang berkembang, namun seringkali kesulitan mendapatkan pembiayaan karena terbentur persyaratan agunan.
BACA JUGA: KUR Syariah 2025 Bikin Heboh! Tanpa Bunga, Tanpa Agunan, Ini Faktanya
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir! Ini 5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Terbaik Pencairan Kurang dari 24 Jam
KUR BRI 2025
Jika sebelumnya KUR tanpa jaminan hanya menyediakan limit maksimal sekitar Rp50 juta, maka mulai 2025, angka tersebut naik dua kali lipat menjadi Rp100 juta.
Hal ini dilakukan demi memperkuat dukungan terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, program KUR tetap ditopang oleh subsidi bunga dari pemerintah, sehingga suku bunga pinjaman masih tergolong sangat rendah, yakni sekitar 6% per tahun.
Namun penting dicatat, jika kamu mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta, BRI tetap akan meminta jaminan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: UMKM Mepet Bangkrut? Di Sini Tempat Cari Modal Tambahan! Lihat Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru
BACA JUGA: KUR Mandiri 2025, Ini 5 Sektor yang Wajib Daftar Agar Cair dalam 3 Hari
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025 Tanpa Agunan
Untuk kamu yang tertarik mengajukan KUR tanpa jaminan dari BRI, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi:
- WNI berusia minimal 21 tahun, atau sudah menikah jika usianya di bawah itu.
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang memiliki pinjaman produktif lain di perbankan.
- Tidak tercatat dalam daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.
- Memiliki legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat izin usaha lain yang sah.
- Wajib memiliki rekening aktif di BRI, terlebih jika pengajuan dilakukan via aplikasi BRImo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



