Cicilan Ringan Rp21 Ribuan! Skema Non KUR BSI 2025 Bisa Pinjam Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Non-KUR BSI 2025--
radartegal,com - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat umum yang membutuhkan tambahan modal! Bank Syariah Indonesia (BSI) kini menawarkan skema pinjaman Non-KUR (Kredit Usaha Rakyat) 2025 hingga Rp100 juta tanpa memerlukan agunan atau jaminan.
Pinjaman Non-KUR BSI 2025 ini diberikan melalui BSI Mikro dan tersedia untuk berbagai kebutuhan, baik modal kerja maupun pembiayaan pribadi. Menariknya, cicilan mulai dari Rp21 ribuan per hari membuat program ini terjangkau bahkan untuk kalangan menengah ke bawah.
Jika sebelumnya pembiayaan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ditujukan khusus bagi pelaku UMKM. Maka kini hadir produk Non-KUR BSI 2025 sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima KUR.
Dalam artikel Radartegal berikut, terdapat skema pinjaman Non-KUR BSI 2025. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini dengan cermat.
BACA JUGA:Kepepet Butuh Modal? Skema Pinjaman Non KUR BSI 100 Juta Bisa Jadi Solusi! Begini Cara Dapatkannya
Pinjaman Non-KUR BSI 2025
Melalui BSI Usaha Mikro (Non KUR), masyarakat kini dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp200 juta, dengan tenor hingga 60 bulan bahkan tanpa jaminan.
Jenis dan Skema Pinjaman Non KUR BSI 2025
Bank Syariah Indonesia membagi produk Non KUR-nya dalam beberapa kategori berdasarkan plafon pinjaman, tujuan penggunaan, serta persyaratan tambahan seperti jaminan dan legalitas usaha. Berikut rincian jenis pinjamannya:
1. BSI Usaha Mikro Plafon Rp2,5 Juta – Rp50 Juta
Plafon: Rp2,5 juta hingga Rp50 juta
Tujuan Penggunaan: Modal usaha atau keperluan konsumtif
Tenor: Hingga 60 bulan
Jaminan: Diperlukan, dapat berupa SHM, SHGB, BPKB, atau dokumen non-sertifikat lain yang sesuai
Syarat Usaha: Tidak wajib, cocok untuk pengguna individu atau rumah tangga
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI 2025: Solusi Dana Darurat Rp250 Juta, Cicilan Mulai Rp146 Ribu! Cek Syaratnya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



