9 Pinjaman Uang Darurat Cicilan Ringan 2025, Cair di Atas Rp10 Juta cuma Lima Menit
Ilustrasi. 10 pinjaman darurat cicilan ringan 2025-freepik-
Rekomendasi pinjaman selanjutnya ini menawarkan tenor sampai 20 bulan. Bunganya mulai 3% per bulan dengan limit pinjaman sampai Rp20 juta.
5. Indodana
Pinjol terpecaya limit besar bunga kecil selanjutnya ini menawarkan tenor sampai 12 bulan. Bunganya mulai 0% tergantung tenor dan jenis pinjaman yang diambil, dengan limit sampai Rp50 juta.
6. Kredit Pintar
Kredit Pintar menawarkan limit sampai Rp20 juta, tenor hingga 12 bulan, dan bunga tahunannya maksimal 11%. Proses pencairannya sangat cepat namun ada biaya admin cukup besar antara 5% sampai 15% tergantung lama pinjaman dan limit pengajuannya.
BACA JUGA: Habis Lebaran Boncos? Ini Cara Aman Galbay Pinjaman Online Ilegal Tanpa Was-was!
BACA JUGA: Tanpa KTP? Ini 3 Pinjaman Syariah 2025 yang Bisa Kasih Modal Usaha setelah Lebaran
7. Pinjam Yuk
Pinjaman darurat cicilan ringan satu ini menawarkan limit sampai Rp10 juta. Bunganya maksimal 14% per tahun dengan tenor sampai 91 hari.
8. GoPay Pinjam
Selain jadi alat transaksi, di GoPay Anda juga bisa ajukan pinjaman lho. Limit yang tersedia sampai Rp25 juta dengan tenor 6 bulan, serta bunga mulai 1,13% per bulan.
9. UangMe
Terakhir ada UangMe yang bisa jadi rekomendasi Anda yang butuh pinjaman cepat. Limitnya sampai Rp50 juta, tenor hingga 12 bulan, dan bunganya mulai 0,2% per hari.
BACA JUGA: Lebaran Tenang! Ini 5 Pinjaman Online Syariah 2025 dengan Skema Halal
BACA JUGA: Pinjaman Uang Rp100 Juta Cair Sebelum Lebaran? Ini 3 Bank yang Bisa ACC Tanpa Ribet!
Jika Anda mencari pinjaman uang cepat, maka pastikan layanan tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Cek juga biaya bunga dan biaya-biaya lainnya yang bisa mempengaruhi besaran cicilan tiap bulan yang harus dibayarkan.
Pemilihan tenor juga sangat berpengaruh pada besar cicilannya nanti. Pastikan Anda mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan saja. Demikian 9 pinjaman uang darurat cicilan ringan yang bisa Anda ajukan, semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



