Sering Dapat Spam SMS Pinjol Rp100 Juta Syarat Mudah, Apakah Aman?
Ilustrasi. Dapat spam SMS pinjol -freepik-
Jika Anda dapat spam SMS pinjol, jangan sampai tergiur dengan penawaran mereka dalam bentuk apapun itu. Cek dulu legalitas mereka di situs resmi atau WhatsApp OJK.
Jika terbukti ilegal, segera laporkan ke OJK agar mendapatkan tindak lanjut. Jangan hiraukan SMS yang dikirim, Anda tinggal hapus dan blokir saja nomor pengirim tersebut.
Cara mengatasi spam SMS pinjol
Mendapatkan pesan berulang yang berisi penawaran pinjol memang sangat meresahkan. Maka dari itu jika Anda dapat spam SMS pinjol, segera atasi dengan cara-cara berikut.
BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA Hingga Rp5 Juta, Manfaatkan Fitur Ini!
BACA JUGA: Cair Rp15 Juta Sehari Kerja! Ini Rekomendasi Pinjol dengan Bunga yang Rendah di Bawah 5 Persen
1. Blokir Nomor Pengirim
Cara manual:
- Buka SMS dari nomor pinjol yang mengganggu.
- Cari opsi "Blokir" atau "Blokir Nomor" (lokasinya mungkin berbeda tergantung merek ponsel Anda).
- Konfirmasikan pemblokiran.
Lewat aplikasi pesan:
- Buka aplikasi pesan bawaan ponsel Anda.
- Cari opsi "Pengaturan" atau "Setelan".
- Cari fitur "Blokir Nomor" atau "Filter Spam".
- Tambahkan nomor pengirim spam ke daftar blokir.
2. Aktifkan fitur Filter Spam
Fitur Bawaan Ponsel:
- Banyak ponsel Android dan iPhone memiliki fitur filter spam bawaan.
- Aktifkan fitur ini di pengaturan aplikasi pesan Anda.
- Fitur ini akan otomatis menyaring SMS dari nomor yang tidak dikenal atau dicurigai sebagai spam.
Fitur dari Aplikasi Pihak Ketiga :
- Anda bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller atau Getcontact.
- Aplikasi ini memiliki database nomor spam dan dapat memblokir SMS secara otomatis.
BACA JUGA: Cair Rp100 Juta dalam 5 Menit! Pinjol Cepat Cair 2025 Ini Gak bikin Ribet
BACA JUGA: Limit Rp2 Miliar Tanpa Riba, 4 Pinjol Syariah 2025 Terpopuler untuk Modal Usaha
3. Laporkan Nomor Spam
Ke OJK :
- Jika SMS spam berasal dari pinjol ilegal atau lembaga keuangan yang mencurigakan, laporkan ke OJK melalui kontak OJK 157.
Ke Kominfo :
- Anda juga dapat melaporkan nomor tersebut kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui situs aduannomor.id.
4. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Jangan pernah membalas SMS spam atau memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTP. Sebab, informasi ini bisa saja disalahgunakan oleh pihak tersebut.
5. Waspadai Tautan Mencurigakan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



