Cicilan Rumah Rp1 Juta per Bulan? Ini 5 Tips KPR Subsidi yang Wajib Kamu Coba
KPR - Membeli rumah dengan cicilan Rp1 jutaan per bulan bukanlah hal yang mustahil jika kamu memanfaatkan program KPR subsidi dengan optimal.-freepik-
Semakin besar DP yang dibayarkan, semakin kecil pinjaman pokok yang harus dilunasi, sehingga cicilan per bulan menjadi lebih ringan.
Jika memungkinkan, kamu bisa menyisihkan tabungan lebih awal agar bisa membayar DP lebih besar dan mendapatkan cicilan yang lebih nyaman di masa mendatang.
3. Pilih Tenor KPR yang Lebih Panjang
Salah satu keuntungan utama dari KPR subsidi adalah tenor yang bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Dengan memilih tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan bisa menjadi lebih kecil.
BACA JUGA: 5 Bank yang Ternyata Kasih KPR Murah Banget, Cek di Sini Sebelum Menyesal
Namun, perlu diingat bahwa semakin panjang tenor, total bunga yang harus dibayar juga lebih besar. Oleh karena itu, pertimbangkan pilihan tenor dengan matang sesuai dengan kemampuan finansialmu.
4. Cari KPR dengan Suku Bunga Rendah
Program KPR subsidi biasanya menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan KPR komersial. Salah satu skema yang populer adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memberikan suku bunga tetap maksimal 5% sepanjang tenor kredit.
Sebelum mengajukan KPR, pastikan untuk membandingkan suku bunga dari berbagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah agar bisa mendapatkan penawaran terbaik.
5. Manfaatkan Program Bantuan Pemerintah
Pemerintah menyediakan berbagai skema bantuan bagi MBR yang ingin memiliki rumah dengan cicilan ringan. Berikut beberapa program KPR subsidi yang bisa menjadi pilihan:
BACA JUGA: Jangan Beli Rumah Dulu Sebelum Tau Risiko Memilih KPR Inhouse, Ini yang Harus Dipahami
BACA JUGA: Mau Beli Rumah? Jangan Salah Pilih! KPR Inhouse atau Bank, Mana yang Lebih Untung?
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Program ini ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp7 juta per bulan untuk rumah susun.
Dengan FLPP, peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP hanya 1% dari harga rumah dan suku bunga tetap maksimal 5% sepanjang tenor kredit.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
Program ini memberikan bantuan berupa subsidi uang muka bagi penerima KPR subsidi. Dana tersebut disalurkan melalui Kementerian PUPR kepada bank penyedia KPR subsidi yang telah bekerja sama dalam program ini.
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



