Pinjaman Rp10 Juta Bunga Kecil 2025 Modal KTP, Cair Hitungan Menit di HP

Pinjaman Rp10 Juta Bunga Kecil 2025 Modal KTP, Cair Hitungan Menit di HP

Ilustrasi. Pinjaman Rp10 juta bunga kecil 2025 modal KTP -freepik-

Untuk masing-masing layanan pinjol di atas menerapkan syarat dan ketentuan yang berbeda. Namun secara umum dapat dirangkum seperti berikut : 

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pelunasan.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki rekening bank.
  • Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap (biasanya ada minimal gaji yang harus dimiliki).
  • Domisili di wilayah yang terjangkau oleh layanan pinjol.

BACA JUGA: Rp100 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Tambahan, Salah Satunya dari Dengerin Musik

BACA JUGA: Dapat Uang Cuma Nonton Video TikTok, Bisa Tembus Jutaan!

Tips memilih aplikasi pinjol yang aman

Ada banyak pinjaman online dengan limit Rp10 juta bahkan lebih dengan bunga kecil modal KTP yang bisa Anda temukan saat ini, selain rekomendasi-rekomendasi tadi. Namun, pastikan Anda memperhatikan tips di bawah saat memilihnya.

  • Pilihlah pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Bandingkan suku bunga dan biaya-biaya lainnya dari beberapa pinjol.
  • Perhatikan tenor atau jangka waktu pelunasan yang ditawarkan.
  • Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar tiap bulannya.

Risiko pinjaman online

Pinjol memang jadi salah satu tempat yang paling fleksibel dalam memberikan pinjaman uang besar bunga kecil bahkan tanpa jaminan. Namun di balik kemudahannya, Anda harus tahu beberapa risiko seperti:

  • Suku bunga yang tinggi.
  • Denda keterlambatan.
  • Penagihan yang agresif.
  • Potensi penyalahgunaan data pribadi (jika menggunakan pinjol ilegal).

Penutup

Itulah beberapa pinjaman Rp10 juta bahkan lebih dengan bunga kecil di 2025 modal KTP. Untuk detail spesifik informasi pinjamannya, Anda bisa cek langsung di situs atau aplikasi masing-masing layanan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: