Guru–Kepala MI di Kabupaten Tegal Dipacu Jadi Motor Revolusi Kurikulum, Kemenag Tegal Gaspol Terapkan KMA 1503

Guru–Kepala MI di Kabupaten Tegal Dipacu Jadi Motor Revolusi Kurikulum, Kemenag Tegal Gaspol Terapkan KMA 1503

SOSIALISASI - Sejumlah guru dan kepala MI mengikuti kegiatan penguatan implementasi kebijakan dari Kemenag, di Gedung PMI Kabupaten Tegal, Rabu, 18 Desember 2025. -Yeri Noveli-

Sebagai bentuk keseriusan, Kemenag Kabupaten Tegal juga memastikan akan turun langsung ke MI se-Kabupaten Tegal untuk memantau konsistensi pelaksanaan kebijakan. Kepala madrasah bersama komite diminta serius menyusun visi dan misi yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik.

Dalam sesi materi, pemateri kegiatan H. Sofar Solahudin menjelaskan, mulai semester kedua seluruh MI wajib melakukan revisi kurikulum secara menyeluruh dengan menerapkan kurikulum Cinta. kurikulum ini harus ditandatangani kepala madrasah dan disusun dengan pendampingan pengawas.

Ia menambahkan, program P5P2RA resmi digantikan kegiatan kokurikuler yang wajib dipersiapkan sejak awal semester. Setiap madrasah harus membentuk koordinator dan fasilitator, dengan konsekuensi tambahan beban mengajar: satu jam bagi fasilitator dan dua jam bagi koordinator.

BACA JUGA: Libatkan Perguruan Tinggi, Pakar, dan Dewan Pendidikan, Pemprov Kaji Wacana Enam Hari Sekolah di Jateng

BACA JUGA: Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Punya Nilai Historis

Tidak hanya itu, Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat sekolah diwajibkan aktif minimal satu kali setiap bulan. Seluruh materi KKG harus dibagikan melalui forum KKM MI Kabupaten Tegal sebagai upaya pemerataan kualitas dan penguatan jejaring profesional Guru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait