Jadi Tantangan, Efisiensi Anggaran di Kabupaten Tegal Diharapkan Tak Ganggu Belanja Esensial

Jadi Tantangan, Efisiensi Anggaran di Kabupaten Tegal Diharapkan Tak Ganggu Belanja Esensial

MUSRENBANG- Pj Bupati Tegal Amir Makhmud saat berlangsung musrenbang kecamatan di Pendopo Kantor Kecamatan Slawi. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com – Tahun 2025, daerah menghadapi tantangan tersendiri dalam melaksanakan sejumlah agenda pembangunan. Hal ini menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

“Dengan APBD yang terbatas, pemerintah daerah harus memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat”, ungkap Pj Bupati Tegal Amir Makhmud saat berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang kecamatan di Pendopo Kantor Kecamatan Slawi, Rabu, 5 Februari 2025. 

Tantangan bagi daerah tersebut, termasuk adaptasinya pada penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diharapkan tidak terlalu banyak memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut Amir menjelaskan musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mensinergikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Termasuk menjaring aspirasi dan gagasan inovasi pembangunan dengan berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaannya.

BACA JUGA: Refocusing Anggaran 2025, Pembangunan Gedung Kantor Dishub Kabupaten Tegal Bureng

BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Tegal Segera Dilantik, DPRD Sentil TAPD soal Anggaran

“Musrenbang Kecamatan tahun 2025 ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tegal tahun 2026 sebagai upaya pencapaian target sasaran pembangunan dengan mempertimbangkan isu strategis yang dihadapi,” ucapnya.

Adapun tema pelaksanaan Musrenbang tahun ini adalah Transformasi dan Pemantapan Kualitas Layanan Pemerintahan, Infastruktur Dasar dan Daya Saing Ekonomi Berkelanjutan. 

Oleh karena itu, ia menekankan penentuan kegiatan prioritas pada musrenbang tingkat kecamatan ini harus mempertimbangkan skala prioritas yang lebih luas. Bukan hanya untuk kepentingan satu desa, tetapi juga antardesa.

Musrenbang tingkat kecamatan ini membahas usulan permasalahan prioritas dari hasil Musrenbang desa untuk ditentukan tiga skala prioritas. Dari tiga permasalahan prioritas tingkat kecamatan ini diusulkan maksimal dua kegiatan yang nantinya akan didanai lewat pagu indikatif kecamatan.

BACA JUGA: Kena Refocusing Anggaran, Target Awal PTSL 2025 Kabupaten Tegal Turun Jadi 8.981 Bidang Saja

BACA JUGA: Cegah Stunting Melalui Refocusing Keuangan Rumah Tangga, Begini Penjelasan Kepala BKKBN

“Saya berharap setiap usulan di musrenbang kecamatan selaras dengan prioritas agenda pembangunan daerah sehingga akan lebih mudah diakomodir ke dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) 2026,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: