Gak Kapok Dipenjara 2 Kali, Residivis Pencurian Sepeda Motor di Pesantunan Brebes Bonyok Dimassa
Seorang pria di Brebes babak belur dimassa lantaran diduga hendk mencuri sepeda motor.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Seorang residivis pencurian sepeda motor di Pesantunan Brebes babak belur dimassa.
Dia diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Minggu 9 Februari 2025. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebut, terduga pelaku pencurian tersebut merupakan seprang residivis. Beruntung, aksinya itu diketahui warga dan membuat warga sekitar menghadiahi bogem mentah ke terduga pelaku.
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial CS (32) warga Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba. Terduga pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor seorang diri.
BACA JUGA:RTLH Milik Warga di Brebes Akhirnya Dibongkar, Pindah ke Lahan Orang Tua
BACA JUGA:Manja Dicopot, Hasil Rapat Pleno KPU Brebes M Taufik Diusukan Jadi Ketua
Nahas, meski sudah sempat menuntun motor curian ke gang sempit, aksinya langsung diketahui pemilik motor.
Warga Desa Pesantunan yang geram, langsung menghadiahi bogem mentah kepada pelaku pencurian sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku mengalami sejumlah luka memar di bagian muka dan kepala.
Bahkan, setelah menangkap pelaku warga mengikat kedua tangan menggunakan tali rafia sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolres Brebes AKBP M Oka Mahendra melalui Kapolsek Wanasari Iptu Joko Widiyanto saat dikonfirmasi awak media, membenarkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pesantunan tersebut.
BACA JUGA:Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Brebes Mulai Berdatangan
BACA JUGA:PAD Brebes 2025 Ditargetkan Capai Rp791,3 Miliar, Berikut Rinciannya
"Dari hasil penyidikan awal, ternyata pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan, sudah dua kali keluar masuk penjara akibat kasus pencurian sepeda motor. Untuk aksi ketiga ini, pelaku mengaku beraksi sendirian," ungkapnya kepada awak media.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti gagang kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kemudian, sebuah sepeda motor Honda Supra yang merupakan milik warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Brebes Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dengan Bawang Goreng
BACA JUGA:Sempat Putus Sekolah karena Biaya, Warga Luwungbata Brebes Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah
"Sepeda motor yang dicuri pelaku, merupakan milik Nur Amin, warga Desa Pesantunan yang diparkir di teras rumah. Namun, melihat kondisi sepi akhirnya pelaku nekat menggasak sepeda motor tersebut," ujarnya.
Kapolsek Wanasari menuturkan, untuk menghindari aksi pencurian serupa masyarakat diminta lebih waspada dan berhati-hati.
Khususnya, saat memarkir kendaraan dipastikan dengan kunci pengaman ganda. Kemudian, saat melihat aksi pencurian diminta segera lapor ke Polsek terdekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


