1.711 Anak di Kota Pekalongan Tidak Sekolah, Ini Faktor Penyebabnya

1.711 Anak di Kota Pekalongan Tidak Sekolah, Ini Faktor Penyebabnya

ILUSTRASI ANAK SEKOLAH - Data kasar anak tidak sekolah di Kota Pekalongan pada awal tahun 2025 sebanyak 1.711 anak.-Adi Mulyadi-radartegal.com

PEKALONGAN, radartegal.com - Pada awal tahun 2025, di Kota Pekalongan terdapat 1.711 anak tidak sekolah (ATS). Usia mereka beragam, mulai dari 6 tahun hingga 18 tahun.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekalongan tak menampik ihwal tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri mengatakan, jumlah anak tidak sekolah yang tercantum di aplikasi Tuntas sekitar 1.711 anak.

"Ini data data kasar atau data awal yang tercantum di dalam aplikasi Tuntas," kata Mabruri, kepada awak media, Jumat 11 Juli 2025.

BACA JUGA:Heboh! Ular Kobra 1,8 Meter Masuk Lingkungan Sekolah di Pekalongan Jelang Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:Pemalang dan Pekalongan Terancam Tenggelam Akibat Rob, Anggota DPR RI Desak Pembangunan Tanggul Laut Jadi PSN

Faktor penyebab anak tidak sekolah di Kota Pekalongan

Tapi, sambung dia, setelah melalui proses verifikasi Dapodik, data Education Management Information System (EMIS) Madrasah atau Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Madrasah, dan lainnya, termasuk menerjunkan tim verifikator di lapangan, ketemu angka anak tidak sekolah di Kota Pekalongan sebanyak 292 orang.

"Tingginya angka anak tidak sekolah ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, sosial, budaya dan layanan," ungkapnya.

Lebih lanjut Mabruri menguraikan, aspek ekonomi lebih banyak kepada kemampuan orang tua menyekolahkan anak.

Adapun budaya atau sosial, itu lebih kepada pola pikir. Misalnya anak ingin bebas, anak yang terpegaruh pergaulan, kemudian anak lebih nyaman bermain daripada bersekolah. 

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Warung Nasi Megono Khas Pekalongan yang Jadi Primadona di Jogja

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini 7 Wisata Hits di Pekalongan yang Siap Bikin Liburan Makin Seru

"Sedangkan terkait layanan adalah kemudahan akses," ujar Mabruri.

Dinas Pendidikan, masih kata Mabruri, melakukan upaya pencegahan anak putus sekolah atau mencegah anak tidak melanjutkan sekolah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait