Warga dan Pemilik Usaha Keluhkan Bagi Hasil Pengelolaan Obyek Wisata Pantai Pulau Komodo Tegal

Warga dan Pemilik Usaha Keluhkan Bagi Hasil Pengelolaan Obyek Wisata Pantai Pulau Komodo Tegal

Penerimaan audiensi oleh Komisi III DPRD terkait pengelolaan obyek wisata Pantai Pulau Komodo Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Pemilik usaha di obyek wisata pantai Pulau Komodo TEGAL dan warga mengeluhkan bagi hasil pengelolaan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Itu, disampaikan saat beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kota TEGAL, Selasa 15 Juli 2025 siang. 

Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sutari. Sementara, dari Pokdarwis diwakilkan kepada DPD Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) Bravo Mawar Hijau Kota Tegal. 

Dalam penyampaiannya, Ketua DPD PHHI Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, Budi Nugroho mengatakan pihak Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Pulau Komodo, Darmawan, telah memberikan kuasa kepada pihaknya. Untuk menjembatani komunikasi dengan Pemkot Tegal.

Menurutnya, warga mengeluhkan sistem pembagian hasil pengelolaan wisata yang berlaku saat ini. Yakni 70 persen untuk Pemkot dan 30 persen untuk Pokdarwis.

BACA JUGA: Cegah Abrasi Makin Parah, Pemkot dan Warga Tanam Pohon di Pantai Komodo Tegal

BACA JUGA: Walikota Dedy Yon Minta Ada Rembug Soal Obyek Wisata Pantai Kokoba Tegal

"Bagi hasil itu, dinilai timpang dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan pesisir. Karenanya, warga berharap ada perubahan sistem yang lebih adil," katanya.

Karenanya, kata Budi, dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga mengusulkan sejumlah perbaikan. Seperti rehabilitasi jalan rusak menuju lokasi wisata, pembangunan sabuk hijau (green belt) serta pembangunan groin, juga pembangunan ikon patung komodo sebagai simbol khas kawasan wisata itu.

Menanggapi hal itu, ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, selama lima tahun terakhir sistem pengelolaan dilakukan dengan pola 70:30. Namun, itu belum memberikan dampak berarti bagi masyarakat.

"Utamanya, dalam hal perbaikan infrastruktur seperti jalan dan groin.Selama lima tahun pengelolaan berjalan, belum ada perbaikan nyata dari pemerintah," kata Sutari.

BACA JUGA: Gali Potensi, Pemkot Tegal Siapkan Perda Pengelolaan Obyek Wisata Pantai Kokoba

BACA JUGA: Pengunjung Obyek Wisata Pantai di Tegal Meningkat, Ini yang Dilakukan Kapolres

Padahal, katanya, groin yang ada kini sudah hampir hancur. Serta kondisi jalan masih rusak. 

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah mengacu pada sistem yang menyatukan seluruh pendapatan. Untuk kemudian dialokasikan berdasarkan skala prioritas, namun bukan berarti aspirasi masyarakat dikesampingkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait