Komisi II DPRD Kota Tegal Minta Dinsos Verifikasi dan Validasi DTKS
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman--
TEGAL, radartegal.com - Komisi II DPRD Kota TEGAL menggelar rapat kerja bersama mitra belum lama ini. Pada kesempatan itu, Komisi II meminta agar Dinsos dan Kelurahan yang ada agar melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman, hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja yakni evaluasi pemutakhiran DTKS. Sebab, hal itu akan menjadi landasan atau syarat utama masyarakat dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Karenanya, kata Zaenal, pihaknya meminta agar Dinsos memaksimalkan kinerja di tahun ini. Utamanya, terkait pemutahiran untuk DTKS.
"Dinsos dapat bekerja sama dengan kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya.
BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 di Tegal Rampung, Ketua DPRD Minta KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja
BACA JUGA: Resah, Tenaga Kebersihan dan Keamanan Ngadu ke Komisi 1 DPRD Kota Tegal
Zaenal menekankan agar Dinsos dan kelurahan harus pro aktif memberikan informasi kepada masyarakat yang masuk dalam DTKS. Perlu mengedepankan aspek keterbukaan informasi, terutama informasi perkembangan DTKS yang sudah diusulkan masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi kepada Ketua RT dan RW. Hingga ke tingkat kelurahan atau kecamatan terkait DTKS tersebut," terangnya.
Politisi PKS itu menambahkan Dinsos harus terbuka terkait prosesnya. Apakah operator di kelurahan itu sudah melaporkan atau mengusulkan ke Dinsos dan dilanjutkan ke mekanisme berikutnya.
Zaenal menambahkan, Komisi II akan terus mendorong Dinsos untuk memaksimalkan verifikasi dan validasi DTKS. Apalagi pada 2024 kemarin tren kuota bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimaksimalkan Dinsos.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Jadi Narasumber Peningkatan Kapasitas ASN di Kecamatan
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bakal Perjuangkan, PPPK Paruh Waktu di Tegal Diminta Bersabar
“Kita berharap, saat berkonsultasi di tingkat pusat data yang diusulkan sudah clear. Sehingga bisa terserap dan kuotanya bisa ditambah, bahkan mungkin nanti bisa untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya,” imbuhnya.
Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Meski begitu, perlu koordinasi lebih intens dengan kelurahan sehingga saran dan masukan dari Komisi II dapat terakomodir dan terlaksana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



