Keluarga Jenazah dalam Koper Minta Pelaku Dihukum Berat
Keluarga korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan dalam koper berharap pelaku dihukum berat. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Keluarga jenazah yang ditemukan dalam koper berharap pelaku dihukum berat. Korban yang diketahui bernama Sapri (65) itu merupakan warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo.
Keluarga korban menilai tindakan pelaku sangat keji karena tidak hanya menghilangkan nyawa korban. Tetapi diduga merampas barang berharga milik korban.
Menantu korban, Almonda Ferdinand mengaku pihak keluarga merasa sangat kehilangan, karena ayah mertuanya masih menjadi tulang punggung keluarga. Termasuk masih menafkahi cucu-cucunya yang yatim, yang selama ini dinafkahi.
"Ibu mertua saya sok berat, tidak bisa membayangkan pembunuhan yang sangat keji dengan cara disiksa dan terdapat banyak luka," katanya kepada saat ditemui dikediaman almarhum di Desa Pende, Rabu 18 Februari 2026 lalu.
BACA JUGA: Motif Dibalik Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes Terungkap, Polisi Temukan Hal Ini
BACA JUGA: Penemuan Jenazah dalam Koper di Brebes, Korban Ternyata Ketua RW
Almonda juga menepis pernyataan pelaku yang mengaku dirinya terpaksa menghabisi nyawa Sapri karena sakit hati, telah dimarahi dan ditampar. "Bapak datang kesana (ke Rokib), itu permintaan Rokib sendiri, bapak malam-malam ditelfon suruh datang dengan membawa uang sebesar Rp20 juta," jelasnya.
Keluarga menduga tersangka sudah mempersiapkan untuk melakukan perampokan dan sudah terencana untuk menghabiskan korban. Ini jelas kata Almonda, pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (perampokan).
"Kecurigaan pihak keluarga karena almarhum tidak pernah keluar malam, apalagi pergi dengan jalan kaki ke tetangga desa dengan membawa uang yang tidak sedikit yakni sebesar Rp20 juta. Buat apa nagih hutang bawa uang? bisa saja besok pagi dan kenapa harus tengah malam, itu semua permintaan dari tersangka," ujarnya.
Pihak keluarga juga mengetahui jika tersangka memiliki hutang ke korban sebesar Rp23 juta, yang dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu 4 bulan. "Kami minta hukuman seadil-adilnya, kami menuntut hukuman mati dan seringan-ringannya hukuman seumur hidup. Dikarenakan yang dilakukan Rokib pembunuhan sadis dan berencana. Tersangka juga tidak punya niat baik untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




