Banyak Kursi Pejabat Eselon II Brebes Kosong, Komisi I Dorong Bupati Segera Isi Kekosongan

Banyak Kursi Pejabat Eselon II Brebes Kosong, Komisi I Dorong Bupati Segera Isi Kekosongan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Hingga awal Agustus 2025, banyak kursi pejabat eselon II Pemkab BREBES yang kosong. Guna melancarakan roda pemerintahan, untuk sementara dijabat oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt).

Kursi pejabat eselon II Pemkab Brebes yang kosong diantaranya, Jabatan Sekda saat ini diisi oleh Pj. Di mana, Pj Sekda Brebes dijabat oleh Tahroni. 

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), serta ada beberapa lainnya.

Kosongnya pejabat eselon II Pemkab Brebes menjadi sorotan Komisi I DPRD dan mendorong Bupati Paramitha Widya Kusuma untuk segera mengisinya. Langkah ini dinilai penting demi menjaga efektivitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Segera Rampungkan Masalah NIP Ribuan PPPK di Brebes

BACA JUGA:14 Hari Dikarantina, 36 Calon Paskibraka 2025 Brebes Digembleng Materi Ini

Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan, kekosongan jabatan itu harus bisa diisi sesegera mungkin. 

"Sudah waktunya Bupati mengambil langkah konkret. Sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepala daerah bisa melakukan rotasi dan promosi setelah enam bulan pelantikan. Masa itu akan jatuh pada akhir Agustus ini,” ujar Heri Fitriansyah, Rabu 6 Agustus 2025.

Setelah enam bulan pasca pelantikan, kata dia, tidak ada lagi alasan menunda proses pengisian jabatan. Heri menekankan pentingnya langkah cepat dari Bupati agar tidak terjadi stagnasi pelayanan publik akibat posisi-posisi strategis yang terlalu lama dijabat oleh Plt ataupun Pj.

“Harapan kami, setelah Agustus, langsung ada gerak cepat dari Ibu Bupati. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut efisiensi, efektivitas, dan kesinambungan roda pemerintahan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengangkatan 3.177 PPPK R4 Brebes Bureng, DPRD Bersama BKPSDMD dan BPKAD Datangi Kemenpan RB

BACA JUGA:Jaga Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Lakukan Ini di Brebes

"Pengisian jabatan definitif bisa dilakukan secara bertahap, mungkin bisa jabatan Sekda definitif dulu baru kemudian jabatan Kepala OPD dan lainya," lanjutnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Brebes, M. Syamsul Haris mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Bupati untuk pelaksanaan rotasi dan promosi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait