DPRD Desak Pemkab Segera Rampungkan Masalah NIP Ribuan PPPK di Brebes

DPRD Desak Pemkab Segera Rampungkan Masalah NIP Ribuan PPPK di Brebes

Ketua Komisi IV Fery Anggrianto.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - DPRD BREBES mendesak Pemkab BREBES untuk segera menyelesaikan kejelasan terkait Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap R2, R3, dan R4. Padahal, mereka telah lama mengabdi sebagai guru, tenaga kesehatan, teknisi, hingga penjaga sekolah dan sopir ambulans.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes meminta kepada Pemkab Brebes untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Selasa (6/8) kemarin, Komisi I, Komisi II dan Komisi IV melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB di Jakarta. 

Hasilnya, DPRD akan segera memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Pj Sekda, BKPSDM, Dindikpora, BPKAD, hingga Dinkes, untuk meminta penjelasan dan solusi konkret, Senin 11 Agustus 2025 mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Fery Anggrianto menegaskan bahwa keresahan PPPK bukan hal sepele. "Banyak PPPK yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi hingga hari ini belum juga ada kejelasan soal NIP. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus hadir dan segera menyelesaikannya," kata Fery Anggrianto, Rabu 6 Agustus 2025.

BACA JUGA: Akhirnya! 4.900 PPPK di Brebes Terima Kenaikan Gaji Berkala Setelah 4 Tahun

BACA JUGA: 3.494 Peserta Ikut Seleksi PPPK di Brebes, 21 tidak Hadir

Dia menyebutkan, saat ini para PPPK belum mendapatkan kejelasan ini meliputi berbagai lini pelayanan publik penting, seperti guru honorer, tenaga kesehatan, penjaga sekolah, sopir ambulans, dan pegawai teknis lainnya.

"Ini menyangkut nasib dan masa depan ribuan orang. Banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan status tidak pasti. 2025 harus menjadi tahun penyelesaian masalah PPPK secara tuntas. Jangan sampai daerah kita tertinggal dalam proses pendataan nasional oleh Kemenpan RB," ungkapnya. 

Sementara itu, Komisi I DPRD Brebes yang juga hadir dalam koordinasi di Jakarta menyatakan siap mengawal proses ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak agar ada langkah konkret dan tidak menunda lagi.

"DPRD akan melakukan pemanggilan resmi kepada dinas-dinas terkait. Kami ingin mendengar langsung hambatannya di mana, dan kami akan bantu dorong percepatan dari sisi regulasi dan penganggaran," kata Ketua Komisi I DPRD Brebes, Zamroni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: