TALANG, radartegal.com - Kawasan Industri Kecil (PIK) Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal mendadak gempar pada Sabtu (31/10/2026) dini hari. Sebuah gudang peleburan aluminium milik Tan Tiong Hi hangus dilalap si jago merah.
Peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ini memicu pengerahan penuh jajaran kepolisian dan armada pemadam kebakaran. Sinergi cepat lintas instansi menjadi kunci utama sehingga kobaran api tidak meluas ke area sekitarnya.
Kronologi Kebakaran Gudang Aluminium Kebasen
Aktivitas peleburan aluminium sejatinya telah selesai sejak pukul 00.30 WIB. Karyawan gudang sempat memeriksa kondisi tungku dan memastikan situasinya aman sebelum beristirahat di mes yang terletak tak jauh dari lokasi.
Namun, situasi mendadak berubah ketika penjaga gudang terbangun akibat suara letupan keras menyerupai petasan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat memeriksa sumber suara, ia mendapati kobaran api sudah membakar bagian atap bangunan.
BACA JUGA: Percikan Las Picu Kebakaran di Pabrik Solder Talang Tegal, Gudang Nyaris Terbakar
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Kandang Ayam di Pulosari Pemalang Telan Korban Jiwa
Saksi mata langsung menghubungi pemilik gudang dan melaporkan musibah tersebut kepada petugas terkait.
Sinergi Polsek Gabungan dan Petugas Damkar
Menerima laporan darurat dari warga, aparat bergerak cepat ke lokasi kejadian. Sebanyak 9 personel gabungan dari Polsek Talang, Polsek Dukuhturi, dan Polsek Adiwerna langsung terjun untuk mengamankan area.
Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil Damkar Kabupaten Tegal serta satu unit bantuan dari Damkar Kota Tegal. Petugas bahu-membahu menjinakkan si jago merah di tengah kepulan asap tebal.
Kerja keras gabungan personel ini membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Lumingser Adiwerna Tegal Kebakaran
BACA JUGA: Kebakaran Dapur Soto Padasugih Brebes: Diduga Akibat Tungku Kayu, Api Padam dalam 24 Menit
Kerugian Materiil dan Hasil Pemeriksaan TKP
Petugas kepolisian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Tim di lapangan mendata saksi, mengumpulkan bukti dokumentasi, serta berkoordinasi dengan SPKT Polres Tegal.
Bangunan tersebut menampung sekitar 10 ton aluminium, tumpukan kayu bakar peleburan, dua unit laptop, serta dua unit televisi. Meski bangunan dan perlengkapan mengalami kerusakan, sebagian stok aluminium dilaporkan masih bisa diselamatkan.
Total kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.