Jari Bengkak, Remaja Tegal Minta Tolong Damkar Lepas Cincin

Senin 26-10-2026,14:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

Rangkuman untuk Anda: 

  • Petugas Damkar Kabupaten Tegal berhasil melakukan pelepasan cincin yang menjepit jari seorang remaja asal Lebaksiu pada Jumat 23 Oktober 2026.
  • Korban bernama M. Nawal Fauzi mendatangi Pos Damkar Slawi secara mandiri akibat jarinya mengalami pembengkakan hebat.
  • Proses penanganan evakuasi berlangsung aman dan presisi menggunakan alat khusus selama kurun waktu 45 menit.
  • Satpol PP imbau warga untuk tidak memaksakan pelepasan cincin secara mandiri dan segera mencari bantuan medis jika jari berubah kebiruan.

SLAWI, radartegal.com- Mengenakan perhiasan terlalu lama hingga sulit dilepas sering kali memicu kepanikan saat jari mulai membengkak. Bukannya mendatangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan, seorang remaja asal Kabupaten Tegal justru memilih mendatangi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Slawi untuk meminta pertolongan darurat. Peristiwa unik aksi pelepasan cincin Damkar Tegal ini berlangsung lancar pada Jumat 23 Oktober 2026 pagi.

Latar Belakang Insiden dan Respons Cepat Damkar

Remaja bernama M. Nawal Fauzi, warga Desa Timbangreja Kulon RT 04 RW 02, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, mendatangi Pos Damkar Slawi sekitar pukul 09.30 WIB. Cincin yang semula melingkar sebagai aksesori jari tangan tak lagi bisa dikeluarkan akibat penyumbatan dan pembengkakan jaringan kulit.

Mengetahui kondisi jari korban yang kian membengkak dan menimbulkan rasa nyeri, personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tegal segera bertindak cepat. Petugas merancang prosedur penyelamatan non-kebakaran dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian agar jari korban tidak terluka.

BACA JUGA: Kaki Remaja Terjepit Jeruji Trasa Tegal, Damkar Turun Tangan!

BACA JUGA: Sehari Tiga Kali Kebakaran Lahan di Tegal, Damkar Kerja Ekstra!

Detail Prosedur Evakuasi dan Penanganan Non-Kebakaran

Setibanya korban di mako, tim penyelamat terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kondisi fisik jari serta ketebalan cincin yang menempel. Prosedur pelepasan dilakukan dengan memanfaatkan peralatan pemotong khusus yang terukur.

Petugas secara perlahan memotong dan merenggangkan celah cincin tanpa menyentuh permukaan kulit korban. Aksi penyelamatan yang membutuhkan ketelitian tinggi tersebut memakan waktu sekitar 45 menit, hingga akhirnya cincin berhasil ditanggalkan sepenuhnya pada pukul 10.15 WIB. Korban dipastikan selamat tanpa mengalami luka cedera fisik.

Edukasi Keselamatan dan Imbauan Penanganan Darurat

Peristiwa ini menegaskan perluasan peran pemadam kebakaran yang tidak hanya bertugas menjinakkan kobaran api, melainkan juga menangani berbagai kondisi kedaruratan masyarakat (rescue).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Nawawi memaparkan alur penanganan teknis di lapangan.

BACA JUGA: Jari Membengkak karena Ring Besi, Bocah di Brebes Datangi Damkar

BACA JUGA: Maraton Padamkan Api, Damkar Tegal Jinakkan Dua Kebakaran Lahan dalam Waktu 7 Jam

“Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jari dan cincin, kemudian melakukan pelepasan menggunakan peralatan yang sesuai dengan tetap memperhatikan keselamatan korban,” kata Nawawi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan melepas cincin secara mandiri apabila terjadi peradangan atau pembengkakan hebat karena berisiko merusak jaringan saraf jari.

"Jika jari membengkak hebat, terasa sangat sakit, mati rasa, atau berubah kebiruan, maka pertolongan medis harus segera dilakukan," tutupnya.

Kategori :