Tim Penulis
Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pancasakti Tegal
1. Hibatul Izzah, NIM: 4125600050
2. Rahma Dini Amania, NIM: 4125600052
3. Zahra Mutiara Sari, NIM: 4125600049
radartegal.com - Hampir semua orang pernah melihat tombol “bayar nanti” saat memeriksa keranjang belanja daring (checkout). Tanpa perlu memegang uang tunai, barang yang diinginkan bisa langsung dipesan, dan tagihannya baru akan datang bulan depan. Layanan ini terasa sangat praktis. Namun, kemudahan instan seperti ini sering kali membuat kita lupa bahwa esensi dari fitur tersebut adalah utang.
Angka akumulasi utang ini pun tidak main-main. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis Katadata, total uang pinjaman online (pinjol) dan paylater di Indonesia telah menembus hampir Rp152 triliun per Agustus 2026. Jumlah fantatis ini terdiri dari pinjol Rp106,94 triliun, paylater perbankan Rp31,41 triliun, dan paylater perusahaan pembiayaan Rp13,61 triliun. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah rasio keterlambatan bayar di atas 90 hari (TWP90) di industri pinjol yang merangkak naik dari 4,32% pada Juli menjadi 4,73% pada Agustus 2026, ditengah laju pertumbuhan pembiayaan yang sebenarnya sedang melambat.
Jika memetakan siapa kelompok masyarakat yng paling sering menunggak, Jawabannya ternyata berada di lingkaran terdekat kita. Berdasarkan data OJK yang dihimpun Bisnis.com pada Juli 2026, pembiayaan bermasalah di sektor pinjol didominasi oleh kelomppok usia 19-34 tahun dengan porsi mencapai 48,22%. Rentang usia produktif ini mencakup mahasiswa tingkat akhir, lulusan baru (fresh graduate), dan pekerja yang baru mulai menata keuangan mereka. Pihak regulator menilai bahwa generasi muda saat ini cenderung mengadopsi cicilan berbunga jangka pendek tersebut sebagai bagian dari tuntutan gaya hidup.
Tentu saja, layanan paylater tidak serta merta bisa dicap buruk. Untuk kebutuhan mendesak yang terukur dan memiliki kepastian pelunasan seperti biaya pengobatan darurat atau pemenuhan perlengkapan kuliah, fitur ini bisa menjadi solusi yang sangat membantu. Masalah mendasar baru muncul ketika paylater digunakan secara impulsif untuk memenuhi keinginan konsumtif, bukan kebutuhan primer. Tagihan yang dipecah menjadi nominal-nominal kecil bulanan menciptakan ilusi psikologis bahwa beban tersebut ringan. Kita menjadi lebih mudah berkompromi dengan pikiran, “ah, cuma segini”. Padahal, ketika beberapa cicilan kecil tersebut dijumlahkan, total bebannya bisa melebihi uang saku atau gaji bulanan kita.
Terdapat ironi besar di balik fenomena ini. Berdasarkan laporan Kontan mengenai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai angka 93,61%. Sayangnya, indeks literasi keuangan masyarakat baru menyentuh 69,57%. Kesenjangan yang dipaparkan oleh OJK ini menunjukkan bahwa masyarakat makin mudah mengakses dan menggunakan menggunakan berbagai produk keuangan digital, tetapi belum diimbangi dengan pemahaman mendalam mengenai risiko produk yang mereka pakai. Akses teknologi kita sudah melesat jauh di depan, sementara tingkat pemahaman finansial masih tertinggal di belakang. Celah inilah yang menyuburkan pertumbuhan pertumbuhan utang konsumtif tanpa disadariKondisi seperti ini yang membuat utang konsumtif mudah tumbuh tanpa disadari.
Menghadapi situasi ini, apa langkah konkret yang bisa diambil? Pertama, mitigasi harus dimulai dari benteng pertahanan diri sendiri. Patokan sederhananya: jika suatu barang tidak mampu kita beli secara tunai dalam waktu dekat, itu adalah sinyal bahwa kita memang belum saatnya memiliki barang tersebut. Selain itu, total cicilan utang idealnya tidak boleh melebihi sepertiga atau 33% dari total penghasilan bulanan. Meskipun ini bukan aturan baku, formula perencanaan keuangan tersebut sangat berguna sebagai rem darurat agar arus kas tetap sehat.
Kedua, dari sisi penyedia layanan atau platform digital. Transparansi mutlak diperlukan. Skema bunga, denda keterlambatan, hingga total nominal yang harus dibayarkan secara keseluruhan wajib ditampilkan secara jelas di layar utama sebelum pengguna menekan tombol bayar, bukan disembunyikan di dalam lembar syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang jarang dibaca. Ketiga, intervensi dari pemerintah dan dunia pendidikan. Kebijakan OJK yang mendorong integrasi literasi materi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal perlu diimplementasikan secara serius, termasuk di lingkungan kampus, mengingat mahasiswa merupakan salah satu ceruk pengguna terbesar layanan ini.
Pada akhirnya, paylater hanyalah sebuah alat atau instrumen keuangan. Alat ini baru berubah menjadi masalah pelik ketika kita menggunakannya tanpa pertimbangan matang. Sebelum jari kita mengetuk tombol “bayar nanti”, ada baiknya kita meluangkan waktu sejenak untuk bertanya pada diri sendiri: apakah saya benar-butuh membutuhkan barang ini, dan apakah bulan depan saya benar benar sanggup membayarnya? Jika ada secercah keraguan dalam jawabannya, menunda transaksi adalah pilihan terbaik.