DPRD Jateng berharap regulasi ini melahirkan layanan publik yang inklusif, responsif, dan mudah dijangkau tanpa diskriminasi. Prinsip transparansi serta kepastian prosedur menjadi standar wajib yang harus dipenuhi pemerintah.
Implementasi yang terukur akan memastikan seluruh lapisan masyarakat menikmati layanan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan Raperda ini terus dikawal agar segera disahkan menjadi payung hukum tetap.