PEMALANG, radartegal.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu 29 Juli 2026. Selain Bupati Anom, sejumlah orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Di tengah proses penindakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo. Tetuko menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Kita akan pastikan dengan semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tetuko.
BACA JUGA: Detik-detik Istri Bupati Pemalang Diciduk KPK saat OTT di Kota Ikhlas Dini Hari
BACA JUGA: Update KPK OTT Bupati Pemalang: Belasan Orang Jalani Pemeriksaan Maraton
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan lembaganya di Kabupaten Pemalang. Konfirmasi tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu 29 Juli 2026 pagi.
Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani.
"Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang diamankan, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut.