PEMALANG, radartegal.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya di Kabupaten Pemalang. Hal tersebut disampaikan Fitroh kepada awak media pada Rabu 29 Juli 2026 pagi.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang tengah ditangani.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya mengenai detail kasus di Pemalang, Fitroh meminta awak media menunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK.
BACA JUGA:KPK Segel Kantor PUPR Pemalang dan Amankan Istri Bupati
BACA JUGA:Dukung KPK soal OTT Bupati Sukoharjo, Luthfi: Semua Sama di Muka Hukum
"Detailnya bisa ke Jubir (Juru Bicara)," katanya.
Sementara itu, aktivitas tim KPK masih terlihat berlangsung di Polres Pemalang. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas juga membawa istri Bupati Pemalang ke Mapolres Pemalang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status maupun keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan terhadap dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang pada Selasa 28 Juli 2026 malam.
BACA JUGA:Ke Pemalang, KPK Bicara tentang Pokir DPRD, Bupati Pemalang Katakan Hal Ini
BACA JUGA:Cegah Praktik Korupsi di Brebes, DPRD Sengaja Datangkan KPK RI
Petugas memasang tanda penyegelan pada dua rumah yang berada di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence. Selain itu, ruang Kepala DPU Kabupaten Pemalang juga turut disegel sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Hingga kini, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Publik masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait perkembangan penanganan kasus ini.