TEGAL, radartegal.com - Langkah memodernisasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tegal terus dipacu. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) memiliki digital mindset atau pola pikir digital.
Perubahan mindset tersebut dinilai menjadi fondasi utama sebelum memanfaatkan berbagai teknologi informasi. Arahan ini disampaikan dalam Workshop bertajuk "Transformasi Digital Dimulai dari Digital Mindset: Membangun ASN yang Adaptif melalui Pendidikan Berkelanjutan".
Agenda tersebut berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini digagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal.
Teknologi Hanya Alat, Kuncinya Ada pada Mindset
Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa adopsi teknologi di ranah birokrasi tidak sekadar berfokus pada pengadaan infrastruktur fisik maupun pembuatan perangkat lunak.
BACA JUGA:Targetkan 7.700 Warga di 77 Lokus, Tracing TBC Terintegrasi CKG di Tegal Diluncurkan
BACA JUGA:Pimpin Apel, Wali Kota Ajak ASN di Tegal Semarakan HUT ke-81 RI
"Transformasi digital bukan semata-mata soal membeli komputer baru atau membangun aplikasi. Semua itu hanyalah alat. Yang paling penting adalah mengubah cara berpikir, yaitu digital mindset," ujar Dedy Yon di hadapan peserta workshop.
Ia mengajak seluruh aparatur Pemkot Tegal memanfaatkan momentum pelatihan ini untuk membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, serta inovatif.
Menurut Dedy, tolok ukur keberhasilan birokrasi sejati tidak dihitung dari banyaknya platform yang dibuat. Indikator utamanya berada pada tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan harian.
Mendorong Pendidikan Berkelanjutan bagi ASN
Workshop ini dirancang sebagai wadah ruang diskusi sekaligus peningkatan kapasitas diri para pegawai secara berkesinambungan.
BACA JUGA:FPIK UPS Tegal Hadirkan Akademisi Filipina dalam International Guest Lecture tentang Blue Economy
BACA JUGA:Tradisi Sedekah Bumi Kalinyamat Kulon Tegal Warnai Petilasan Warulekor
Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, menjelaskan bahwa forum ini merupakan wujud konkret kerja sama antara Pemkot Tegal dan Universitas Harkat Negeri dalam bidang pendidikan berkelanjutan.
"Tujuan kegiatan ini adalah menghadirkan ruang diskusi dan pembelajaran bagi teman-teman ASN untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya," ungkap Slamet.
Ia menambahkan, pengembangan kapasitas pegawai merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara.