Risiko Melaut Tinggi, 2.000 Nelayan Kabupaten Tegal Dapat Jaminan Sosial

Kamis 09-07-2026,20:12 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Siapa saja kelompok nelayan yang berhak menerima bantuan jaminan sosial gratis ini?

Penerima manfaat adalah nelayan terdaftar berusia 16 hingga 65 tahun yang berada di Kecamatan Kramat, Suradadi, Warureja, serta nelayan darat Waduk Cacaban di Kedungbanteng.

Mengapa nelayan yang berusia di atas 65 tahun belum bisa didaftarkan dalam program ini?

Nelayan berusia di atas 65 tahun belum dapat diakomodasi dalam program subsidi ini karena harus mengikuti aturan batas usia kepesertaan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berapa nilai santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris nelayan jika terjadi musibah?

Berdasarkan klausul Jaminan Kematian (JKM), pihak ahli waris dari nelayan yang meninggal dunia akan menerima santunan tunai resmi sebesar Rp42 juta per jiwa.

Kategori :