TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat konsultasi pimpinan di ruang rapat komisi I, Rabu, 1 Juli 2026. Rapat digelar menyikapi mundurnya Ketua Pansus IV DPRD yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengaturan Minuman Beralkohol (Minol) Ali Mashuri beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin LC. Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Usai rapat, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan Ketua Pansus IV sebelumnya mengajukan pengunduran diri melalui rapat internal pansus. Sehingga, mekanismenya dikembalikan ke rapat konsultasi pimpinan.
"Sehingga, hari ini kita ada rapat konsultasi pimpinan yang diikuti pimpinan dan AKD. Hadir seluruh fraksi dan pimpinan AKD, Bapemperda, Bamus. Ada kekosongan jabatan Pansus," katanya.
BACA JUGA: Raperda Minol Belum Gol, Izin Tempat Hiburan Malam Baru di Tegal Diminta Dihentikan
BACA JUGA: Kecewa Komitmen Pemkot, Ketua Pansus Raperda Minol Kota Tegal Mundur
Menurut Kusnendro, dari hasil rapat yang digelar hari ini belum membuahkan hasil, sehingga, untuk jabatan ketua Pansus IV masih kosong. Karenanya, dalam waktu dekat akan digelar rapat kembali untuk menentukan nama yang akan menduduki jabatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri mundur ditengah Pembahasan Rancangan Raperda Minol. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mundurnya politisi PKS itu.
Menurutnya, ada Perda-perda yang saat ini sudah ditetapkan ternyata implementasinya belum dijalankan oleh Pemerintah Kota Tegal. Seperti Perda kawasan tanpa asap rokok belum bisa dijalankan.
"Di beberapa titik tempat-tempat yang terbuka umum juga masih banyak. Kemudian percampuran masyarakat yang perokok dengan yang tidak perokok," katanya.
BACA JUGA: Polemik Raperda Minol Kota Tegal: DPD PAN Galang Dukungan Moral, PCNU Sebut Siap Audiensi
BACA JUGA: Tiga Raperda Dibahas, DPRD Kota Tegal Gelar Publik Hearing
Selanjutnya, kata Ali, dirinya melihat minuman beralkohol (minol) adalah salah satu sumber dari kejahatan. Rusaknya generasi muda, sehingga, dirinya sangat berhati-hati dan melihat itu, sangat sensitif sekali.
Ali menilai, apabila Perda tersebut tidak bisa dijalankan maka akan berefek pada terbukanya perizinan golongan C (beralkohol) yang ada di Pemerintah Kota Tegal. Sehingga secara tidak langsung nantinya lebih kepada arah pelegalan.