TEGAL, radartegal.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen di Tegal mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa, 5 Mei 2026 siang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal itu, membawa sejumlah aspirasi terkait persoalan pendidikan dalam audiensi.
Ketua HMI Cabang Tegal Abdurrahman Wahid mengatakan ada sejumlah persoalan yang perlu disikapi Pemerintah Kota (Pemkot). Antara lain, terkait jumlah tamatan pendidikan formal penduduk.
Menurutnya, berdasarkan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan, jumlah penduduk Kota Tegal, Jawa Tengah mencapai 294,48 ribu jiwa pada 2024. Namun, hanya 7,6 persen penduduk yang sudah menamatkan pendidikan tinggi pada Desember 2024.
Gusdur mengatakan, proporsi penduduk yang berpendidikan D1 dan D2 sejumlah 0,26 persen sedangkan D3 2,0 persen. Kemudian, penduduk berpendidikan S1 mencapai 5,03 persen, S2 0,31 persen, dan S3 0,009 persen, tamatan SMA sebesar 23,0 persen. Lulusan SMP dan SD 15,21 persen dan 22,57 persen.
BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa di Tegal Bawa Sembilan Tuntutan
BACA JUGA: Mahasiswa FKIP UPS Tegal Salurkan Donasi Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Desa Padasari
"Sementara itu, ada 7,54 persen penduduk Kota Tegal yang belum tamat SD. Adapun penduduk yang tidak/belum sekolah sejumlah 24,08 persen," ujarnya.
Abdurrahman mengatakan pada audiensi kali ini, pihaknya membawa sejumlah tuntutan. Antara lain, menuntut pemerintah menyelesaikan status guru honorer melalui mekanisme yang adil dan transparan.
"Selanjutnya, menetapkan standar gaji minimum nasional bagi guru, menjamin penghasilan di atas kebutuhan hidup layak, jaminan sosial dan perlindungan hukum, memberikan BPJS, tunjangan, dan perlindungan kerja. Serta mengakui guru sebagai profesi strategis negara," ujarnya.
Kemudian, kata Abdurrahman, pihaknya juga menuntut pemerataan distribusi guru, insentif khusus bagi guru di daerah 3T dan kebijakan redistribusi tenaga pendidik secara nasional. Pengurangan BebanAdministratif, menghapus tugas non-pedagogis yang tidak relevan, mengembalikan fokus guru pada kegiatan mengajar.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa di Brebes Dapat Materi Wawasan Kebangsaan dari Kesbangpol
BACA JUGA: Laksanakan Tugas Mulia, Mahasiswa Tegal Ikut Misi Kemanusiaan Pascabencana di Aceh
"Reformasi sistem rekrutmen guru, sistem rekrutmen berbasis kebutuhan riil dan menghindari praktik penumpukan guru honorer," ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan Pemkot sangat memperhatikan pendidikan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari 20 persen untuk pendidikan.
"Kemudian, bagi mereka yang putus sekolah, kita melibatkan relawan pendidikan untuk melakukan pendataan. Selanjutnya, mereka di kirim ke Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sehingga bisa menuntaskan pendidikannya," katanya.