Dani Asmoro menyampaikan bahwa rencana relokasi telah disusun dengan memperhatikan instruksi dari Bupati untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat.
"Kami merencanakan relokasi jalan ke sebelah timur dari posisi eksisting, memanfaatkan tanah bengkok desa dan sebagian kecil tanah milik warga yang akan diproses sesuai peraturan. Ini adalah solusi terbaik mengingat potensi bahaya yang masih ada di lokasi semula, sesuai arahan Bupati untuk mencari solusi yang paling aman dan berkelanjutan," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi dan mengikuti arahan petugas yang ditempatkan di lapangan. Bupati Paramitha memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala dan menyusun langkah-langkah pelaksanaan yang tepat agar penanganan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Brebes.