Menurutnya, tantangan terbesar relokasi adalah menjaga aspek sosial dan psikologis masyarakat.
“Kalau relokasi terlalu jauh, misalnya ke wilayah Slawi, mungkin cepat dibangun. Tapi secara sosial berat bagi masyarakat karena mereka terbiasa bekerja di sawah dan kebun di desanya. Jangan sampai hubungan mereka dengan desa asal terputus,” ungkapnya.
Kendati demikian, relokasi yang terlalu dekat dengan zona bencana juga berisiko tinggi, sehingga diperlukan titik kompromi yang aman sekaligus tetap terjangkau.
BACA JUGA: Hibur Korban Tanah Bergerak, Polwan Polres Tegal Beri Trauma Healing bagi Anak-anak
BACA JUGA: Dinsos Jateng Pastikan Pengungsi Tanah Bergerak Padasari Tegal Tak Kelaparan
“Kalau terlalu dekat masih berbahaya, kalau terlalu jauh juga berat secara sosial. Ini yang harus dikompromikan bersama masyarakat, apalagi jumlahnya ribuan warga dan kondisi psikologis mereka belum stabil,” lanjutnya.
Rapat membuahkan hasil diskusi yang menyepakati perlunya peninjauan langsung ke lokasi untuk menetapkan kawasan yang aman dihuni sementara serta penugasan kepada Kepala Bapperida beserta tim untuk melakukan peninjauan lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Bapperida bersama ESDM, BPBD, dan perangkat daerah terkait nantinya akan melakukan pemetaan dan kajian lanjutan di lokasi terdampak.
Pemerintah Kabupaten Tegal memberikan penegasan untuk berkomitmen terus mengupayakan penanganan bencana secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat terdampak.