Teken LoI PSEL Tegal Raya, Pemkab Tegal Harap Jadi Solusi Persoalan Sampah

Kamis 29-01-2026,07:43 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Adi Mulyadi

"LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL," terangnya.

BACA JUGA:8 Pengedar Narkoba di Tegal Diamankan, Seorang Diantaranya Masih Pelajar SMP

BACA JUGA:Upacara Satyalancana Pengabdian 2026 di Tegal Digelar, Wakapolres Sampaikan Pesan Ini

Sementara itu, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.

Xing menilai kerja sama ini dapat menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Hal senada juga disampaikan Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, yang menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ia berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak nyata.

BACA JUGA:Bangun Sinergitas Berkelanjutan, Kapolresta Tegal Baru Kunjungi UPS

BACA JUGA:Dilarang KLHK, Pemkab Tegal Anggarkan Rp5 Miliar Tata Ulang TPAS Penujah

"Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya," pungkasnya.

Kategori :