BACA JUGA:Geger! Perempuan di Pemalang Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat
Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu
Jam Kerja: PPPK Penuh Waktu bekerja penuh (biasanya 7-8 jam/hari), sedangkan Paruh Waktu hanya sekitar 4 jam/hari.
Sumber Anggaran: PPPK Penuh Waktu dari pagu belanja pegawai, sementara Paruh Waktu bisa dari anggaran non-belanja pegawai.