KPK Gledah Kantor Bupati Pemalang

KPK Gledah Kantor Bupati Pemalang

--

PEMALANG, radartegal.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Bupati Pemalang Jumat 31 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Dari pantauan di lokasi, terlihat ada sekitar 10 penyidik KPK tiba di kompleks Kantor Bupati Pemalang sekitar pukul 13.15 WIB.

Mereka tiba di lokasi, menggunakan empat unit mobil jenis SUV. Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Pemalang untuk melakukan penggeledahan.

Sebelum menggeledah Kantor Bupati, tim KPK terlebih dahulu menggeledah rumah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, sejumlah kendaraan mewah yang berada di lokasi terlihat dipasangi segel bertuliskan KPK.

BACA JUGA: Tabir di Balik OTT Bupati Pemalang Diungkap KPK: Kasus Pemerasan hingga Skandal Pengurusan Perkara

BACA JUGA: Skandal OTT Bupati Pemalang: Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka

Kendaraan itu terdiri atas dua unit sepeda motor Harley-Davidson dan satu unit motor trail Honda CRF. Usai proses penggeledahan, ketiga kendaraan tersebut kemudian diangkut oleh petugas KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan di ruang kerja Bupati Pemalang masih berlangsung. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: