Terlebih, seluruh pos bantuan hukum (Posbakum) di Jawa Tengah kini telah diresmikan Kemenkumham, sehingga akses bantuan hukum untuk masyarakat semakin mudah.
“Ke depan, PKK Jawa Tengah menyiapkan langkah preventif yang lebih kuat melalui program Pandu Cinta, sebuah upaya pencegahan pernikahan anak sekaligus edukasi mengenai kekerasan terhadap anak. Dari data yang ada, kasus paling tinggi adalah bullying, disusul kekerasan seksual,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua TP PKK Jateng Dorong Integrasi Layanan Posyandu dengan PAUD
BACA JUGA: Bupati Tegal dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Jadi Ayah dan Bunda GenRe
Tidak hanya itu, PKK juga akan memperketat mekanisme dispensasi nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama. Nawal menegaskan, dispensasi tidak boleh diberikan secara longgar.
“Kita akan MoU dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat klausulnya, supaya tidak mempermudah dispensasi,” imbuhnya.
Bagi keluarga yang memang harus menikah dalam kondisi darurat, pihaknya dan Pemprov Jateng menyiapkan rangkaian intervensi.
Mulai dari bimbingan pranikah bersama Kementerian Agama, dukungan ekonomi melalui pelatihan dan bantuan usaha dari Dinas Sosial atau Baznas, hingga penguatan ketahanan pangan lewat program PKK, seperti Hatinya PKK.
BACA JUGA: Tim BKO PMI Kabupaten Tegal Bantu Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara
“Banyak hal yang bisa kita lakukan agar keluarga yang terbentuk tetap kuat, baik secara ekonomi maupun mental,” tuturnya.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Salah satunya dengan meningkatkan peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya.
Dalam kunjungan di Jepara, istri dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen tersebut juga mengajak ibu-ibu untuk mampu menjadi madrasah pertama bagi anaknya.
Hal itu disampaikan saat menghadiri acara di Pondon Pesantren Darussa’adah Desa Bugel Kecamatan Kedung, Jepara.