Sekda Jateng Buka MTQH ke-31 Jawa Tengah di Slawi

Rabu 12-11-2025,11:37 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Teguh Mujiarto

SLAWI, radartegal.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-31 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di lapangan Pemda Kabupaten Tegal, pada Senin 10 November 2025 malam kemarin.

Hadir di acara tersebut Ketua MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si serta Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H.  Serta sejumlah pimpinan daerah seperti Walikota Salatiga, Bupati Kendal, Bupati Banjarnegara, Bupati Pemalang, Wakil Bupati Semarang, Wakil Bupati Grobogan, dan Wakil Bupati Sukoharjo serta sejumlah unsur Forkopimda Jawa Tengah. 

MTQH Jawa Tengah tahun ini mengangkat tema “Menginternalisasi Nilai Al-Qur’an dan Hadis untuk Membangun Generasi yang Berkarakter dan Berakhlak Mulia”. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperkuat semangat religius, kebersamaan, serta karakter generasi muda Islam di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, mewakili Gubernur Jawa Tengah, Sumarno mengatakan bahwa setiap pemeluk agama harus memiliki landasan, termasuk umat muslim yang memiliki landasan Al-Qur’an dan hadis. Demikian halnya dengan pemahaman akan hukum Islam, di mana hukum asal ibadah adalah larangan atau sesuatu yang diharamkan sampai ada dalil yang memerintahkannya.

BACA JUGA: Buka MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jateng di Kabupaten Tegal, Sekda Ingatkan 2 Hal Ini

BACA JUGA: Haddad Alwi dan Festifal Sate Tegal akan Meriahkan Kegiatan MTQH Jawa Tengah di Slawi

“Ibadah pasti kalimatnya adalah perintah, seperti kerjakan sholat, tunaikan zakat. Sebaliknya, muamalah hukum asalnya adalah boleh, sampai ada dalil yang melarang, sehingga dalil yang muncul adalah jangan, jangan menipu, jangan berbohong, jangan mengurangi timbangan, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa penyelenggaraan MTQH ini merupakan ajang kompetisi tilawah, membaca Al-Qur’an dengan cara yang baik dan benar dengan memperhatikan tajwidnya. Namun demikian jauh lebih penting dari ini adalah memahami makna atau tafsirnya dan mengamalkannya.

Penyelenggaraan MTQH Jawa Tengah 2025 ini menjadi rangkaian menuju MTQH Nasional 2026, di mana Provinsi Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah penyelenggaraannya. Pihaknya meminta seluruh pihak terkait, terutama kafilah bisa mengoptimalkan potensi yang dimilikinya agar Jawa Tengah menjadi juara umum MTQH Nasional tahun depan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar melaporkan bahwa kegiatan MTQH ini diikuti oleh 909 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Ia juga menjelaskan ada 27 cabang yang diperlombakan yang tersebar di 15 majelis. Ajang MTQH ini akan berlangsung hingga tanggal 13 November mendatang.

BACA JUGA: November, Kabupaten Tegal Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

BACA JUGA: Plh Bupati Brebes Sebut MUI Miliki Peran Strategis

Ia meminta agar dewan hakim agar dapat menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir protes dari peserta.

Sementara itu, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah mempercayakan penyelenggaraan MTQH ke-31 Jawa Tengah tahun ini di Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah kita semua bisa hadir di acara ini, meskipun di tengah gerimis hujan. Kami ucapkan terima kasih pada Pemprov Jateng atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Tegal sebagai tuan rumah MTQH tahun ini,” ujar Ischak.

Kategori :