Bapperida Catat Stunting di Brebes Turun Tiap Tahun

Selasa 11-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.com - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Brebes mencatat kasus stunting di Brebes terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapperida Brebes Apriyanto Sudarmoko, Selasa 11 November 2025.

Dari data yang diterima Bapperida, kata dia, berdasarkan hasil penimbangan yang dilakukan melalui posyandu, prevalensi stunting di Kabupaten Brebes menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun hingga 2024. 

Pada 2019 lalu, prevalensi stunting tercatat sebesar 32,4 persen, kemudian mengalami penurunan menjadi 30,8 persen di 2020. Pada 2021, angka tersebut sedikit menurun menjadi 30,7 persen, dan kembali menurun pada 2022 menjadi 29,7 persen. Tren penurunan berlanjut pada 2023, di mana prevalensi stunting tercatat sebesar 25,7 persen.

"Hingga pada 2024 berhasil ditekan hingga mencapai 22,3 persen," ujarnya kepada media.

BACA JUGA: Pemkab Upayakan Tekan Angka Stunting di Brebes Lewat Genting

BACA JUGA: Atasi Stunting di Tegal, Pemkot Gulirkan Program Genting

Data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa upaya intervensi gizi spesifik dan sensitif melalui posyandu serta program pemerintah daerah dan lintas sektor di Kabupaten Brebes telah memberikan hasil yang cukup signifikan.

Penurunan prevalensi stunting yang konsisten setiap tahunnya menjadi indikator positif bahwa strategi penanganan stunting berjalan efektif.

"Meskipun masih diperlukan kerja keras bersama untuk mencapai target nasional prevalensi stunting di bawah 14 persen pada 2024 sesuai dengan arahan pemerintah pusat," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk keluarga beresiko stunting di Brebes juga mengalami penurunan. Pada 2022 tercatat sebesar 27,3 persen, turun menjadi 17,5 persen pada 2023, dan kembali menurun hingga 11,7 persen pada 2024.

BACA JUGA: Tekan Stunting di Kabupaten Tegal, Bupati Salurkan Beras Fortivit untuk 125 Balita

BACA JUGA: Angka Stunting di Desa Karangdawa Tertinggi di Kabupaten Tegal, Bupati: Target Kita Jelas!

"Capaian ini mencerminkan efektivitas program intervensi pemerintah daerah dan lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting, serta menunjukkan perbaikan kondisi keluarga menuju target nasional penurunan stunting," terangnya.

Seprri diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. 

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus 2 standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Sehingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) harus mendapatkan perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan dan produktivitas seseorang di masa depan.

Kategori :