Bunda PAUD Kabupaten Tegal Minta Kesetaraan Guru Nonformal

Minggu 19-10-2025,12:25 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Khikmah Wati

Adapun definisi PAUD nonformal adalah kelompok belajar, tempat penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis seperti Sekolah Minggu, Bina Keluarga Balita maupun Taman Pendidikan Al-Qur’an.

BACA JUGA: Anak-Anak PAUD di Pemalang Kunjungi Markas TNI

BACA JUGA: 6.000 Siswa PAUD, TK dan SD Ikut Senam Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Alun-alun Tegal

Perbedaan tempat mengajar ini dikhawatirkan menimbulkan diskriminasi yang mempengaruhi psikologis guru PAUD nonformal yang berimbas kepada mutu pengajaran yang diberikan. Padahal, keduanya sama-sama mengikuti diklat berjenjang untuk meningkatkan kompetensi.

Namun guru nonformal tidak mendapat tunjangan sertifikasi sebagaimana guru PAUD formal.

“Masih ada kesenjangan kesejahteraan dan pengakuan status kerja antara pendidik PAUD formal dan nonformal. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal penghargaan terhadap jasa para pendidik yang dengan tulus mendidik anak-anak di berbagai kondisi,” ujarnya.

Melalui Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) Suparto, yang hadir di acara tersebut, Winarto menitipkan pesan agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih serius lagi terhadap isu nasional ini dan mengafirmasi kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD nonformal.

“Kami berharap kesejahteraan, pelatihan berkelanjutan, dan kesempatan karier bagi guru PAUD nonformal bisa lebih diperhatikan. Perbedaan jalur pendidikan tidak seharusnya menciptakan perbedaan penghargaan, karena keduanya sama-sama membentuk fondasi bangsa,” tandasnya.

Menjawab hal tersebut, Suparto mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama tengah berupaya mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang belum mengakomodir hak profesi guru PAUD nonformal dalam mendapatkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi agar tercipta kesetaraan hak antara guru PAUD nonformal dengan pendidik profesional lainnya.

Kategori :