Gelar Sidang, BK DPRD Kota Tegal Hadirkan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota

Senin 13-10-2025,16:45 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota dalam kasus pemberangkatan jamaah haji non prosedural, Senin 13 Oktober 2025. Sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi untuk diminta keterangannya.

Ketua BK DPRD Kota Tegal Triono mengatakan sidang digelar secara tertutup dengan menghadirkan saksi-saksi yakni DA dan S. Sidang juga dihadiri oleh pengadu, sementara pihak teradu tidak hadir.

"Hari ini kita menggelar sidang dengan menghadirkan dua orang saksi yakni, D dan S," katanya.

Menurut Triono setelah sidang kali ini, masih ada agenda yang alam dilakukan pihaknya. Yakni, menggelar rapat internal BK pada 20 Oktober 2025 mendatang dan pembacaan keputusan yang rencananya akan dilakukan pada 24 Oktober 2025.

BACA JUGA: Terima Audiensi Aliansi Masyarakat, BK DPRD Kota Tegal Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

BACA JUGA: Warga di Tegal Gelar Aksi, Minta BK DPRD Sanksi Tegas Oknum Anggota Dewan

"Setelah ini kita akan menggelar rapat internal BK. Kemudian, akan membacakan keputusan setelah rapat itu," ujarnya.

Pihak pengadu, Komarraenudin mengatakan dirinya melihat keterangan atau kesaksian saksi DA dan S sangat berlawanan. Sehingga, dirinya melihat ada kebohongan yang disampaikan saksi S.

"Kami sangat menduga, teradu sengaja memunculkan saksi S. Karena upaya teradu menampilkan saksi DA, terungkap ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan identitas saksi," ujarnya.

Koordinator AKAR Jateng itu menambahkan, dengan rangkaian kesaksian itu, sangat kuat dugaan, teradu dengan sangat sadar menciptakan kebohongan dan pengelabuan terhadap BK. Ini jelas bertentangan dengan perilaku yang seharusnya dilakukan oleh anggota dewan berperilaku jujur.

BACA JUGA: BK DPRD Kota Tegal Segera Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota dalam Kasus Haji Ilegal

BACA JUGA: Revisi Kode Etik dan Tatib, BK DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke MKD DPR RI

Terpisah Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan terkait agenda rapat BK sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) hingga akhir Oktober. Sehingga harapannya, permasalahan yang saat ini ditangani bisa selesai. 

"Permintaan BK untuk jadwal rapat sudah diakomodir. Setelah hari ini masih ada agenda rapat selanjutnya, sampai akhir bulan ini," ujarnya.

Kategori :