Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Tegal Bantu Petani dan Buruh Rokok

Kamis 28-08-2025,07:00 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Adi Mulyadi

Lebih lanjut, ia menjelaskan, BLT DBHCHT diberikan selama 4 bulan dengan 2 tahap pencairan dengan nominal Rp300.000 per orang per bulan melalui PT BPR Bank Tegal yang ditunjuk sebagai Bank penyalur BLT DBHCHT.

BACA JUGA:Dukung Program Sosialisasi Anti Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Pesan Begini

BACA JUGA:Warga Kabupaten Tegal Keluhkan Jalan Berlubang dan Minta Rabat Beton: Kami Ingin yang Layak

Pada Tahap 1, BLT diberikan pada 2.975 penerima, yakni 1.762 orang pekerja di PT TJMS, 499 pekerja PT Sampoerna dan 714 orang dari buruh tani tembakau dan cengkeh.

Pemberian BLT tersebut, dilaunching langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman pada 27 Maret 2025 lalu di PT HM Sampoerna Tegal.

Sedangkan BLT Tahap 2 diberikan pada 2.951 penerima dengan rincian 1.743 orang pekerja PT TJMS, 494 pekerja PT Samporna dan 714 orang dari buruh tani tembakau dan cengkeh, yang direalisasikan pada 30 Juni 2025, melalui PT BPR Bank Tegal Perseroda.


Pendampingan Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 2 di PT HM Sampoerna oleh Kabid Perlindungan Sosial, Jaminan Sosial dan Kebencanaan DinSos pada 11 Juli 2025-radar tegal-dok. Dinas Sosial Kab. Tegal

Sementara anggaran DBHCHT yang digunakan untuk jaminan sosial berupa bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan ditujukan bagi buruh tani tembakau/cengkeh, dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama antara Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal.

Dengan mendasarkan pada data usulan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang kemudian diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi dan validasi calon penerima BPJS Ketenagakerjaan, kemudian data final di kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pencairan.

Penyaluran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan didistribusikan melalui Dinas KP Tan yang akan mengcover pembayaran BPJS selama 10 bulan, dengan bantuan sebesar Rp16.800 per orang.

Bantuan tahap pertama sejumlah Rp89.040.000, juga telah direalisasikan pada 27 Maret 2025, namun secara simbolis, penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan pada perayaan May Day atau Hari Buruh pada 1 Mei 2025, langsung oleh Bupati Tegal di Co-Working Space Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) kepada 530 orang petani.

Sementara realisasi kedua diberikan pada 410 orang, dengan skema bantuan Rp16.800 per penerima selama 5 bulan, pada 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pria di Kabupaten Tegal Kesulitan Kerja, Warga: Bingung Mau Kerja Apa

BACA JUGA:Simbol Penting Nasionalisme, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945

Terakhir, Agus menerangkan bantuan pembayaran BPJS tersebut rencana akan direalisasi kembali untuk 6.206 penerima, dengan bantuan pembayaran Rp16.800 selama 6 bulan. Kendati demikian jadwal realisasinya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan 2025.

“Kami belum dapat merealisasikan bantuan pembayaran BPJS untuk 6.206 penerima, karena masih menunggu DPA perubahannya” jelasnya.

Kategori :