Perbup dan Surat Edaran ini bertujuan untuk menegakkan disiplin pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Serta meningkatkan produktivitas kerja ASN Dalam rangka memberikan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:Terekam CCTV Aksi Curanmor di Brebes Terjadi Lagi dan Jadi Buah Bibir di Medsos
BACA JUGA:TPP Tak Kunjung Cair, Ratusan Nakes di Brebes Geruduk KPT
"Untuk ruang lingkupnya seluruh Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes," jelasnya Kabag Organisasi Kurninto.