Tahun 2025, Kabupaten Tegal Terima Rp14,6 M DBH CHT

Kamis 31-07-2025,08:39 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Adi Mulyadi

Lebih lanjut Ibnu juga menjelaskan bahwa anggaran telah dialokasikan pada OPD-OPD yang berkompeten melaksanakan kegiatan yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk kegiatan di bidang kesejahteraan masyarakat, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soeselo dan RSUD Suradadi untuk kegiatan Kesehatan sedangkan kegiatan penegakan hukum diserahkan kepada Dinas Kominfo, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal.

“Anggaran DBH CHT telah disiapkan melalui rekening kegiatan pada masing-masing OPD. Jadi jika OPD akan melaksanakan kegiatan anggaran telah siap”, pungkasnya.

Kategori :