Gak Perlu ke PN Slawi, Layanan Pengadilan Kini Ada di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal

Minggu 11-05-2025,08:30 WIB
Reporter : ARS Kuntowibowo
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, radartegal.com – Masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin mendapatkan layanan Pengadilan, kini tidak perlu ke Kantor Pengeadilan Negeri (PN) Slawi. Sebab, kini layanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas I B ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal.

Layanan Pengadilan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal resmi beroperasi setelah ditandatanginya nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan di MPP, antara Pemerintah Kabupaten dengan PN Slawi Kelas I B, pada Rabu 7 Mei 2025.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, masyarakat yang memerlukan pelayanan yang bersifat administratif, tidak harus mengurus di Kantor PN Slawi tetapi cukup dilakukan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal. Seperti layanan surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya serta surat izin besuk tahanan.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut baik hal ini. Dia mengatakan pembukaan layanan PN di MPP Satya Dahayu merupakan wujud komitmen institusi lembaga penegak hukum mengintegrasikan layanan peradilan ke dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu di daerah.

BACA JUGA:Wakil Bupati Tegal Minta Petani Optimalkan Bantuan Benih Padi dan Alsintan

BACA JUGA:Soal Pupuk Subsidi di Kabupaten Tegal, Wabup: Ini yang Paling Dikeluhkan Petani

“Ini adalah terobosan yang mendekatkan layanan bidang hukum kepada masyarakat. Dengan demikian aksesnya jadi lebih terjangkau,” katanya.

Ischak mengungkapkan, dengan dibukanya layanan PN Slawi ini, kini MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal memiliki 22 jenis layanan. Di antaranya Layanan Kependudukan, Layanan Perizinan dan Bisnis, Layanan Pajak, serta Layanan lainnya. Seperti BPJS, PDAM, Paspor, BPR Bank Tegal, Bank Jateng dan sebagainya dan terbaru Layanan Pengadilan Negeri Slawi.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan lembaga mitra, termasuk Pengadilan Negeri Slawi untuk terus memperkuat kolaborasi dan melakukan inovasi pelayanan publik. Mari kita jadikan MPP ini sebagai model pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PN Slawi Muhammad Adil Kasim mengatakan prinsip pengintegrasian layanannya punya tujuan yang sama instansi publik lainnya. Yaitu mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Libur Panjang Perayaan Waisak, Polisi di Tegal dan Dishub Gelar Pengecekan Kendaraan Umum

BACA JUGA:Dibandrol Hingga Rp50 Juta, Kambing Raksasa Seberat 140 Kilogram Dijual Warga Adiwerna Kabupaten Tegal

Adil memandang fasilitas yang dimiliki MPP Satya Dahayu sudah cukup lengkap. Warga pemohon juga tidak perlu pergi ke tempat lain untuk melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan. Oleh sebab itu, ia setuju untuk menempatkan beberapa layanan institusinya di MPP.

“Saya harap MPP ini bisa menjadi one stop service atau satu tempat pelayanan yang terintegrasi,” katanya.

Pelayanan PN Slawi di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal resmi beroperasi tanggal 7 Mei 2025 dan selanjutnya akan buka setiap hari Senin.

Kategori :