KUR BRI 2025 Naik Jadi Rp150 Juta! Ini Syarat yang Bikin Semua Bisa Daftar

Jumat 18-04-2025,17:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.com - Kabar baik datang untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dari KUR BRI 2025. 

Di tahun 2025, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengalami peningkatan plafon pinjaman maksimal hingga Rp150 juta. 

Kebijakan KUR BRI 2025 ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM melalui akses modal yang lebih luas, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dilansir dari laman resmi BRI dan siaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, peningkatan plafon ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.

BACA JUGA:Butuh Modal Rp100 Juta? Ambil Pinjaman KUR Bank Dibanding Pinjol agar Dapat Keuntungan Ini

BACA JUGA:Kepepet Butuh Modal? Skema Pinjaman Non KUR BSI 100 Juta Bisa Jadi Solusi! Begini Cara Dapatkannya

Tak hanya plafonnya yang naik, proses pengajuan KUR BRI 2025 pun kini makin mudah baik secara langsung maupun online.

Apa Itu KUR BRI 2025?

KUR adalah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang diberikan kepada UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Dengan bunga rendah dan tenor fleksibel, KUR menjadi pilihan utama pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal tanpa agunan berat.

BRI menjadi salah satu bank penyalur utama KUR di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, BRI secara konsisten mencairkan pinjaman kepada jutaan pelaku usaha.

BACA JUGA:Terbatas! Diskon Bunga KUR BRI 2025 Bantu Usaha Kecil di Momen Sulit, Cek Besaran Potongannya di Sini

BACA JUGA:Jangan Salah! Begini Cara Dapat Modal Usaha Rp500 Juta Syarat Mudah di KUR BRI 2025, Bisa Online!

Pada 2025 ini, mereka menargetkan penyaluran yang lebih luas dengan menaikkan plafon maksimal hingga Rp150 juta.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Sebelum kamu buru-buru daftar, ada beberapa syarat penting yang perlu kamu perhatikan agar bisa mengakses dana KUR dari BRI:

  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Ini menjadi bukti bahwa usahamu benar-benar aktif dan berkelanjutan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Legalitas usaha sangat penting agar masuk dalam sistem pendataan nasional.
  • Membawa dokumen identitas pribadi dan dokumen usaha.
  • Misalnya KTP, surat keterangan usaha dari kelurahan, serta foto-foto lokasi usaha.
  • Tidak sedang memiliki kredit macet di bank manapun.
  • Rekam jejak kredit harus bersih untuk memperbesar peluang disetujui.
  • Usaha tidak bergerak di sektor yang dilarang.
  • Misalnya usaha yang bertentangan dengan hukum atau berisiko tinggi.
  • Termasuk dalam kategori usaha mikro, kecil, atau menengah.
  • Penilaian ini biasanya mengacu pada omzet dan jumlah pekerja.
Kategori :