SEMARANG, radartegal.com - Telkomsel kembali memberikan kemudahan bagi pelanggan setianya. Bagi mereka yang nomor Telkomsel sudah tidak aktif atau hangus masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali (reaktivasi).
Corporate Communications Telkomsel Regional Jawa Tengah dan DIY, Wildan A Nugraha menuturkan, bagi pelanggan yang kartunya telah melewati masa tenggang selama 30 hari maka nomor tersebut tidak bisa digunakan untuk menerima maupun melakukan panggilan.
“Tetapi jangan khawatir! walau memasuki masa Inactive tidak bisa untuk menerima maupun melakukan panggilan, namun kabar baiknya, pelanggan masih bisa mengaktifkannya kembali dengan mudah dan praktis,” jelasnya.
Jika nomor tersebut masih berada dalam periode di bawah 60 hari dari masa Inactive, pelanggan cukup menghubungi UMB *888*89#, kemudian pilih menu “Buka Blokir”.
BACA JUGA: Pastikan Jaringan dan Layanan Berkualitas, Telkomsel Siap Sambut Pemudik di Jawa Tengah
BACA JUGA: Digelar di Yogyakarta, Telkomsel Education Day Perkenalkan Teknologi AI di Sektor Pendidikan
Pelanggan tidak perlu menyiapkan dokumen apa pun cukup ikuti syarat & ketentuan yang berlaku dan nomor tersebut bisa aktif kembali dalam waktu singkat.
“Namun jika nomor pelanggan sudah Inactive selama 60 hingga 175 hari, Telkomsel tetap memberikan peluang untuk reaktivasi tetapi pelanggan harus menyiapkan dokumen pendukung,” tambah Wildan.
Adapun dokumen yang harus disiapkan pelanggan adalah KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan, kemudian fisik kartu SIM yang ingin diaktifkan.
Untuk prosedur aktivasinya harus menggunakan nomor yang ingin diaktifkan kembali dengan mengakses UMB *888*89# kemudian ikuti instruksi selanjutnya, dan nikmati kembali layanan terbaik dari Telkomsel.
BACA JUGA: Gelar Pelatihan Digital, Telkomsel Dorong Dunia Pendidikan Manfaatkan Skul.id
BACA JUGA: Pastikan Layanan Terbaik Bagi Semua, GraPARI Telkomsel Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas
Menurut Wildan, selain cara tersebut diatas, pelanggan juga bisa datang langsung ke GraPARI terdekat untuk proses reaktivasi, cukup membawa KTP, KK, SIM card yang ingin diaktifkan kembali.
Bagi yang mau datang ke GraPARI, harus dilakukan oleh pemilik nomor secara langsung atau tidak dapat diwakilkan.
“Proses reaktivasi yang semakin praktis ini merupakan salah satu wujud komitmen Telkomsel untuk memberikan kemudahan bagi pelanggannya agar tetap terhubung kapan pun dan di mana pun,” pungkas Wildan.