Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

Jumat 28-03-2025,07:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

"Dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Ahmad Luthfi.

Dia berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat memberi dorongan dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polisi Intensifkan Patroli di Jalur Pantura Tegal

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 36 Pejabat Fungsional dan Struktural

Dia juga mengingatkan tim pemeriksa untuk selalu mengutamakan nilai-nilai dasar BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

Kategori :