radartegal.com - Apa saja KUR Syariah 2025 yang aman digunakan saat bulan Ramadan di tahun 2025? Simak artikel lebih lanjut berikut ini.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah 2025 resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan modal dengan mudah tanpa harus menunggu momentum tertentu, seperti Lebaran.
Program KUR Syariah 2025 ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih inklusif dengan prinsip syariah yang menghindari riba.
Berikut ulasan lengkap mengenai KUR Syariah 2025, keunggulannya, dan cara pengajuannya.
BACA JUGA: Kurang Dana Saat Mudik, Inilah 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Tanpa Jaminan
BACA JUGA: Modal Usaha Tanpa Riba, dengan KUR Syariah 2025 Ini Raih Keuntungan Berlipat Ganda
Apa Itu KUR Syariah 2025?
KUR Syariah adalah skema pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah, di mana tidak ada unsur bunga (riba), melainkan menggunakan sistem bagi hasil atau margin keuntungan yang telah disepakati sejak awal.
Program ini disalurkan oleh bank-bank syariah serta lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM.
Keunggulan KUR Syariah 2025
Tanpa Bunga dan Riba
Berbeda dengan KUR konvensional yang menggunakan suku bunga tertentu, KUR Syariah menerapkan sistem bagi hasil atau margin keuntungan tetap.
Misalnya, untuk pinjaman Rp5.000.000 dengan tenor satu tahun, tambahan pembayaran hanya sekitar Rp84.000, jauh lebih ringan dibandingkan bunga kredit konvensional.
BACA JUGA: Hanya 15 Menit! Begini Cara Daftar KUR BRI 2025 Tanpa Ribet
BACA JUGA: Gacor Beud! Kurang dari Seminggu Cair Rp3,8 Juta, Ini Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025
Plafon Pinjaman Hingga Rp50 Juta
Pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman mulai dari nominal kecil hingga maksimal Rp50 juta. Cicilan pun cukup fleksibel, mulai dari Rp216.000 per bulan, tergantung jumlah pinjaman dan tenor yang dipilih.
Tanpa Biaya Administrasi dan Provisi
Program ini tidak membebankan biaya administrasi atau provisi tambahan, sehingga nasabah bisa mendapatkan pinjaman tanpa potongan yang merugikan.