Bahaya Pinjaman Online di Bulan Ramadan, Waspada Modus Penipuan!

Senin 03-03-2025,15:15 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

Modus lainnya adalah mengirimkan pesan atau email yang berisi tautan mencurigakan yang mengaku sebagai notifikasi paket atau undangan berbuka puasa.

Korban yang mengklik tautan tersebut akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi atau file yang mengandung malware. Malware ini dapat mencuri data pribadi seperti username, password, dan kredensial perbankan online.

BACA JUGA: 4 Pinjol Legal OJK Bunga Harian Terkecil 2025, Rata-rata di Bawah 1 Persen Cair Lima Menit

BACA JUGA: Sering Dapat Spam SMS Pinjol Rp100 Juta Syarat Mudah, Apakah Aman?

Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam membuka pesan dari sumber yang tidak dikenal dan selalu mengaktifkan fitur keamanan pada perangkat mereka (Detik Finance, 2024).

Peran OJK dan AFPI dalam Menangani Pinjol Ilegal

OJK bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pinjol ilegal.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan analisis risiko serta monitoring terhadap pinjaman yang diberikan oleh platform resmi.

Masyarakat dihimbau untuk hanya menggunakan layanan pinjaman dari fintech yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK (OJK, 2024). Selain itu, OJK juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal.

BACA JUGA: Pinjol Limit dan Tenor Fleksibel, Kapan Lagi Pinjam Uang Sebebas Ini? Bisa Cair Rp20 Juta!

BACA JUGA: Penawaran Pinjol Rp50 Juta Tanpa KTP Cair Cepat, Pertimbangkan Dulu Hal-hal Ini

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui layanan konsumen OJK di nomor 157 atau melalui email resmi OJK.

Peran MUI dalam Edukasi dan Pencegahan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjol ilegal.

Salah satu langkah yang diusulkan MUI adalah mendorong stasiun televisi dan media massa untuk menyajikan program edukatif mengenai risiko terjerat pinjaman online ilegal.

MUI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan selama Ramadan agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang mencekik (Tempo, 2024).

BACA JUGA: Gokil! 8 Rekomendasi Pinjol Tenor 12 Bulan, Bebas Galau Keuangan Setahun!

Kategori :