
BREBES, radartegal.com- Manja Lestari Damanik resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes. Rencananya, besok 7 Februari 2025 komisioner KPU bakal gelar rapat pleno pemiliham ketua baru.
Saat ini, jabatan Ketua KPU Brebes sementara kosong dan masih menunggu hasil rapat pleno dan surat keputusan (SK) KPU RI. Sekretaris KPU Brebes, Sri Wilujeng membenarkan dirinya telah menerima surat keputuasan (SK) pemberhentian ketua dari KPU RI.
"Benar. SK baru saya terima tadi malam jam 10," kata Wilujeng ditemui di kantornya, Kamis 6 Feberuari 2025.
Wilujeng mengatakan, rencanananya, kelima komisioner KPU akan menggelar rapat pleno tertutup untuk memilih ketua baru pada Jumat besok. Hasil dari rapat pleno penentuan ketua baru, selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dan diteruskan ke KPU RI.
BACA JUGA: APD Datangi KPU Brebes Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI
BACA JUGA: Soroti Putusan DKPP Terkait Penggelembungan Suara Pileg 2024 di Brebes, Warga Datangi Kantor APH
"Besok pleno tertutup. Lima komisioner. Sekretariat juga tidak boleh hadir. Setelah rapat pleno, berita acaranya kami kirim ke KPU Provinsi. Selanjutnya menunggu SK pengangkatan ketua baru dari KPU RI," ungkapnya.
Terjait SK Ketua KPU Brebes baru akan turun, dirinya belum mengetahui persis berapa lamanya. Sambil menunggu ketua baru, Wilujeng mengaku masih berkonsultasi dengan KPU Jawa Tengah perihal kekosongan jabatan ketua.
"Kami masih tanya-tanya ke provinsi apakah perlu Pelasana tugas (Plt) ketua sementara sampai ketua baru nenerima SK atau bagaimana kita belum tahu," pungkas Wilujeng.
Sebelumnya, Manja terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dan dicopot dari jabatan ketua dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025.