Radartegal.com- Diduga menjadi selingkuhan suami orang, video syur Viska Dhea Ramadhani berdurasi 1 menit 34 detik viral menjadi barang bukti istri sah. Perempuan yang aktif di media sosial itu disebut-sebut menjadi kekasih gelap Ichlas Budhi Pratama, seorang suami di Gresik, Jawa Timur.
Video syur Viska Dhea Ramadhani menjadi barang bukti istri sah menyusul perilaku keji yang dilakukan Ichlas yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, POD.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengonfirmasi bahwa POD membawa bukti video syur Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani saat melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, Polres Gresik membawa Ichsan dan Viska Dhea Ramadhani ke kantor polisi guna dimintai keterangan.
BACA JUGA: Geger! Video Syur Mirip Azizah Salsha Usai Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer Beredar di Medsos
BACA JUGA: Kasus Video Syur Audrey Davis Terus Bergulir, Polisi Buru Tersangka Baru
"Setelah menjalani pemeriksaan panjang, polisi menahan Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani di rumah tahanan Polres Gresik pada Selasa, 4 Februari 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB," ungkapnya.
Keduanya juga telah mengenakan seragam oranye dengan kondisi tangan diborgol.
Kuat dugaan Ichlas telah berselingkuh dengan selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani dan ketahuan. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT dan perzinahan.
Polres Gresik juga menaikkan status Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka kasus pornografi.
BACA JUGA: Direkam Secara Diam-diam, Polisi Temukan 5 Video Syur Audrey Davis yang Belum Diedit
BACA JUGA: Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Mengaku Beberapa Kali Rekam saat Hubungan Badan
"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi. Nanti kita rilis ya," imbuh Rovan Richard.
Pasangan tidak resmi ini diamankan saat berada di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur. Dalam video syurnya, keduanya diduga saling bercumbu terlarang di salah satu hotel yang ada di kawasan Gresik.