Karena itulah, R3 ini meminta ke pemerintah daerah agar statusnya menjadi PPPK Full Time.
"Mereka (R3) minta dioptimalisasikan. Jangan part time. Karena statusnya berbeda dengan full time," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV menampung semua aspirasi dari guru honorer tersebut dan akan dibahas bersama dinas terkait.
"Kita akan menunggu hasil aturan dari Kementerian PAN RB dan BKN. Setelah aturan turun, kita sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait," kata Bagus Sakti Maulana mewakili Ketua Komisi IV.