"Kalau pakai umum, biayanya besar, tapi kalau pakai BPJS kan bisa ringan," ucapnya.
Dia menambahkan, bagi pasien yang hendak menggunakan alat pelayanan kateterisasi jantung itu, dipastikan ada rujukan dari dokter spesialis.
"Karena ini khusus yang ada sumbatan, kalau gak ada sumbatan gak perlu dibawa kemari," ucapnya.
Selain dihadiri Pj Bupati Tegal Amir Makhmud, peresmian pelayanan kateterisasi jantung bagi peserta program JKN KIS ini juga dihadiri anggota DPRD Jawa Tengah, sejumlah direktur Rumah Sakit Daerah dan Swasta di Tegal serta Brebes.