Jangan Bingung! Ini Syarat Pengajuan KPR untuk Pertama Kali

Kamis 23-01-2025,15:30 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com - Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Syarat pengajuan KPR untuk pertama kali ini seringkali menjadi pertanyaan yang paling banyak diajukan.

Selain mengumpulkan sejumlah uang untuk uang muka, calon debitur juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Syarat pengajuan KPR untuk pertama kali ini umumnya mencakup persyaratan administratif, persyaratan keuangan, dan persyaratan agunan.

Syarat pengajuan KPR untuk pertama kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur memiliki kapasitas hukum dan mampu memenuhi kewajiban pembayaran KPR.

Persyaratan keuangan yang harus dipenuhi saat mengajukan KPR meliputi memiliki penghasilan tetap dan memiliki catatan kredit yang baik. Penghasilan tetap ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur mampu membayar angsuran KPR setiap bulan.

BACA JUGA: Galbay Pinjol Bisa Gagalkan Persetujuan KPR, Ini Sejumlah Alasannya

BACA JUGA: Perbedaan KUR dan KPR, Berikut Pengertian dan Rekomendasi Produk Pinjaman Terbaiknya

Sementara itu, catatan kredit yang baik menunjukkan bahwa calon debitur memiliki komitmen yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Syarat pengajuan KPR untuk pertama kali ini sangat penting untuk memperkecil risiko kredit macet.

Syarat pengajuan KPR untuk pertama kali

Membeli rumah impian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah langkah besar dan penting. Bagi Anda yang baru pertama kali mengajukan KPR, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Persyaratan ini umumnya meliputi dokumen identitas diri, bukti penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya. Mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan lengkap dan teliti akan memperlancar proses pengajuan KPR Anda.

Setiap bank mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda, tetapi secara umum, inilah beberapa dokumen dan syarat yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan KPR pertama kali:

BACA JUGA: Nasabah KPR Subsidi Ditolak Gara-gara Pinjol, Pikir-pikir Lagi Sebelum Galbay

BACA JUGA: Rekomendasi KPR untuk Karyawan Baru yang Ingin Beli Rumah Impian, Yuk Pahami Tips-tipsnya Juga!

1. Identitas Diri

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Akta Nikah/Cerai (jika sudah menikah/bercerai).

2. Bukti Penghasilan

  • Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan).
  • Surat keterangan penghasilan dari perusahaan (untuk karyawan).
  • Rekening koran 3-6 bulan terakhir.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan laporan keuangan (untuk wiraswasta).

3. Dokumen Pendukung Lainnya

  • Surat keterangan kerja (dari perusahaan).
  • Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
  • Fotokopi buku tabungan.
  • Pas foto terbaru.

Penjelasan Tambahan

Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan:

  • Usia: Umumnya, bank mensyaratkan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55-65 tahun saat kredit berakhir.
  • Status Pekerjaan: Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1-2 tahun biasanya menjadi syarat penting. Untuk wiraswasta, bukti usaha yang berjalan minimal 2 tahun biasanya dibutuhkan.
  • Riwayat Kredit: Bank akan memeriksa riwayat kredit Anda di Sistem Informasi Debitur (SID) atau sekarang dikenal dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik.
  • Besaran Pinjaman: Bank akan menilai kemampuan Anda membayar cicilan berdasarkan penghasilan dan pengeluaran Anda. Besaran pinjaman yang disetujui akan disesuaikan dengan kemampuan tersebut.
  • Jenis KPR: Terdapat beberapa jenis KPR, seperti KPR konvensional dan KPR syariah, dengan ketentuan yang berbeda. Pilihlah jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

BACA JUGA: Galau Pengajuan KPR Gak Ada Kabar dari Bank, Ini Cara Jitu Mempercepat Proses Kredit Pemilikan Rumah Anda

Kategori :