Terutama dari penagihan utang yang melanggar hukum, seperti ancaman kekerasan, penghinaan, atau penyebaran informasi pribadi secara sembarangan.
3. Simpan Selalu Bukti Komunikasi dengan Pinjol
Sebenarnya cara mudah agar tidak didatangi DC pinjol sampai poin dua sudah cukup. Namun jika mereka melakukan tindakan tidak etis via online, Anda harus simpan semua bukti tersebut sebagai pelaporan ke OJK nanti.
BACA JUGA: Sering Dapat SMS Penawaran Pinjol? Ini Penyebab dan Solusinya
BACA JUGA: 12 Informasi yang Tertera di Kontrak Pinjol, Wajib Pahami sebelum TTD
Anda bisa buat kesepakatan dengan pihak pinjol dengan bukti tersebut, misal jangan minta mereka datang ke rumah dan berikan perpanjangan waktu atau bukti adanya tindakan tidak etis tadi dilaporkan ke OJK.
Ingat, cara-cara di atas bisa Anda lakukan hanya untuk menunda agar DC pinjol tidak menagih utang ke rumah bukan menghindari utang-utang Anda. Tetap bayarkan segera cicilan Anda sesuai jumlah yang tersisa.
Untuk melaporkan pinjol ilegal atau praktik penagihan yang tidak sesuai, Anda bisa laporkan segera ke OJK. Bisa juga minta bantuan hukum jika masalah utang makin rumit atau mendapatkan tidak etis, seperti kekerasan, pencemaran nama baik, apalagi penyalahgunaan data.
Penutup
Itulah 3 cara mudah agar tidak didatangi DC pinjol meski Anda tidak pegang uang. Semoga lewat tips-tips di atas, Anda bisa terbantu.